KABARMADURA.ID | SUMENEP-Tingginya angka perceraian di Sumenep jadi sorotan tajam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumenep. Bahkan disebut lantaran tidak adanya program serius dalam mencegahnya.
Sekretaris Cabang (Sekcab) KPI Sumenep Nunung Fitriana mengatakan, tingginya angka perceraian menjadi catatan tersendiri. Dikatakan bahwa perlu pendampingan dan pembinaan yang serius dari Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Sumenep.
“Jika hanya program formalitas, tidak mungkin mengantisipasi angka perceraian,” katanya, Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, terdapat program yang dijalankan, namun dinilai sekedar formalitas. Bahkan terkesan hanya untuk memenuhi tugas. Sehingga, angka perceraian masih tinggi. Sehingga dia ingin program tersebut diseriusi di 2023 ini.
“Selama ini terlihat seakan tidak ada program yang nampak dan terbukti, seperti masih adanya kekerasan seksual pada anak, termasuk kekerasan pada perempuan,” tuturnya.
Program yang dinilai sekedar formalitas seperti kegiatan seminar ataupun acara lainnya. Sehingga, tidak ada tindak lanjut.
“Hal itu yang membuat masalah terus menerus. Misalnya dalam hal meminimalisir angka perceraian tidak terbukti, ini menjadi catatan penting agar kedepannya tidak ada lagi masalah dalam rumah tangga,” tegas dia.
Termasuk saat ini ada pembentukan satgas khusus penangan pada perempuaan dan anak. Kinerja satgas itu dinilai hingga saat ini tidak ada kejelasan. Harapannya, didikan atau pendampingan perlu dilakukan.
“Angka perceraian yang disebabkan karena KDRT menjadi sebab, karena kurang adanya program yang nampak untuk turun kelapangan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan Dinsos-P3A Sumenep M. Halil Rosihan mengakui bahwa setiap tahun ada kegiatan pendampingan pada perempuan untuk meminimalisir angka perceraian.
Pendampingan yang dimaksud yakni membantu perempuan ketika hendak bercerai diberi pemahaman bahwa perbuatan itu tidak terpuji. Selain itu, ada program pembinaan pada perempuan. Sehingga, memperkecil potensi pertengkaran besar saat menikah. Termasuk melindungi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga.
“Program dalam pendampingan pada perempuan intens dilakukan,” kata Halil.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna