KPK Dukung Polres Pamekasan Usut Dugaan Pemotongan Anggaran KPPS

Berita, Headline4,301 views

KABAR MADURA | Pemilu 2024 telah usai. Namun, menyisakan persoalan di Kabupaten Pamekasan.

Persoalan itu berkenaan dengan dugaan pemotongan anggaran KPPS. Bahkan, kasus tersebut telah ditangani Polres Pamekasan.

Korps Bhayangkara telah melakukan pemeriksaan secara maraton sejak Kamis (18/4/2024), setelah sebelumnya Polres Pamekasan memanggil Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili, enam ketua PPK, bendahara KPU, dan PPS.

Dukungan terhadap Polres Pamekasan atas pengusutan kasus tersebut terus bergulir. Sebab, dirasa cukup meresahkan dan mencederai demokrasi.

Terbaru, dukungan datang dari NGO se-Madura. Sebut saja LSM KPK Nusantara dan LIRA.

Mereka memajang banner dukungan di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pamekasan, Rabu (8/5/2024).

Selain KPK dan LIRA, dukungan juga datang dari Pagar Jatim, Gempa, Komnas PKPU, Gempar, BP-Maki, JCW, Bara Pedang, Pandawa, Gemara, GPRS, GSM-P, Samar, FAAM, Gerakan 86, Transparansi Bangsa, PMPK, Komad, dan Korak.

Baca Juga:  Sakitnya Tidak Jelas, Kejari Sumenep Pulangkan Dua Tersangka Kasus Kapal Ghaib 

Tidak sekadar memberikan dukungan lewat banner. Mereka juga menggelar demonstrasi jalan kaki dari Arek Lancor menuju Mapolres Pamekasan.

Untuk diketahui, sejak 18 April 2024, Polres Pamekasan mengagendakan pemanggilan 40 KPPS.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menegaskan, panggilan tersebut terbilang sangat penting.

“Penting dilakukan guna meminta keterangan lebih dalam terkait dugaan pemotongan anggaran TPS Pemilu 2024,” terang AKP Sri—panggilan akrab AKP Sri Sugiarto.

Dijelaskan, pemanggilan 40 KPPS tersebut bukan kali pertama. Sebab, sebelumnya  Polres Pamekasan telah memanggil dua Ketua KPPS Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Warning ASN Jelang Keluarkan Kebijakan Mutasi

“Telah ada 10 Ketua KPPS yang dimintai keterangan, dan ada 40 anggota KPPS yang bakal dimintai keterangan terkait soal itu,” ungkapnya.

40 anggota KPPS tersebut, lanjut AKP Sri, direncanakan akan dimintai keterangan dengan jadwal antrean dua orang per hari.

“Barangkali di hari-hari tertentu akan dimaksimalkan lebih dari dua orang. Semoga bisa berjalan lancar, sehingga perkara tersebut bisa ditemukan benang merahnya,” tegas AKP Sri.

Untuk diketahui, nominal dugaan pemotongan anggaran TPS di masing-masing TPS bervariasi, dari Rp600 ribu hingga Rp2 juta.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Hairul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *