KPU Pamekasan Akui Bersalah terkait Larangan Jurnalis Liput Proses Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

KABAR MADURA | Dalam dua hari terakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan diguncang dengan persoalan pengusiran jurnalis saat rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Gedung PKPRI Pamekasan.

Komisioner Divisi Teknik dan Penyelenggaraan KPU Pamekasan Moh. Amiruddin mengatakan, larangan terhadap jurnalis itu dilatarbelakangi adanya tekanan dari banyak pihak dengan sejumlah aksi demonstrasi dan ada beberapa masyarakat yang ingin masuk paksa ke tempat rekapitulasi. Sebab itu, pihaknya khawatir lokasi rekapitulasi tidak steril dan proses rekapitulasi tidak bisa dilanjutkan.

“Kami mengambil kebijakan, kami perbolehkan masuk di halaman, tidak boleh masuk ke dalam ruangan rekapitulasi. Saya mohon maaf, saya juga mantan wartawan, merasa kecewa ketika melarang meliput hal itu, hanya kondisi dan situasi kemarin yang kami rasakan, kami ingin menjalan tugas kami melaksanakan rekapitulasi dengan baik. Saya menjelaskan hal itu bukan dalam artian wartawan mengganggu perjalanan rekapitulasi,” jelasnya, Kamis (5/3/2024).

Amir mengklaim, selama ini komunikasi KPU dengan para jurnalis cukup harmonis. Akan tetapi, dia mengakui ketika rekapitulasi berlangsung harus ada pembatasan, lantaran situasi dan kondisi.

Baca Juga:  Pastikan Pilkada Berjalan Sesuai Regulasi, KPU Pamekasan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

“Dari awal memang kami ingin teman-teman (jurnalis) masuk ke dalam. Cuman hari pertama saja, kami anggota KPU dan saksi sudah dihadang dengan demo. Kami hanya ingin buat steril lokasi perekapan,” tambahnya.

Sekadar diketahui, pada hari kedua rekapitulasi, Minggu (3/3/2024), para jurnalis sempat dilarang mengambil foto jalannya rekapitulasi oleh salah seorang staf KPU Pamekasan yang berstatus ASN. Namun, hal itu tidak terjadi lagi di hari ketiga rekapitulasi, Senin (5/3/2024), para jurnalis diperbolehkan masuk asal dengan menunjukkan ID card pers.

Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili menyampaikan permohonan maaf atas larangan peliputan yang dilakukan stafnya tersebut. Dia menyebut, ketika itu yang bersangkutan tengah capek dan kurang istirahat.

Baca Juga:  Sukses Gelar Debat Ketiga, Ketua KPU Pamekasan: Ini Wadah Upaya Mantapkan Pilihan Masyarakat 

“Kami memohon maaf, dari awal IP merasa menyesal melakukan itu dan dalam kondisi tekanan, sehingga tidak berpikir secara jernih,” tegasnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *