KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Masa kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024 sudah di depan mata. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan masih belum memutuskan daerah mana saja yang diperbolehkan untuk melakukan kampanye.
Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Hupmas) Dita Melavianty mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum memutuskan lokasi atau tempat untuk kampanye pada pemilu 2024 mendatang.
Hal itu dikarenakan ada proses panjang dalam memberikan keputusan terhadap para warga dan semua calon, baik dari tingkat bawah hingga tingkat yang paling atas.
“Jadi dalam menentukan daerah atau titik mana saja yang bisa atau diperbolehkan untuk kampanye pemilu 2024 mendatang, kami masih belum memutuskannya,” ungkapnya kepada Kabar Madura.
Dijelaskannya, dalam proses penentuan titik dan daerah mana saja yang diperbolehkan untuk melakukan kampanye harus melalui tahapan yang telah menjadi aturan dari KPU.
Aturan dan sistem yang digunakan KPU Pamekasan harus melalui panitia pemungutan suara (PPS), yakni melalui proses rapat dengan pemerintah desa yang selanjutnya menghasilkan berita acara.
Berita acara PPS tersebut nantinya harus diserahkan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk dilakukan rapat kembali dengan pemerintah kecamatan. Nantinya dari hasil rapat tersebut akan diberikan kepada KPU Pamekasan.
“Karena kami dalam memutuskan itu menggunakan sistem dari bawah ke atas. Yakni, dari PPS dengan pemerintah desa yang menghasilkan berita acara. Setelah itu, lanjut kepada PKK,” ungkapnya.
Dita Melavianty menambahkan, keputusan untuk tempat kampanye tersebut tidak lama lagi akan segera dilakukan, mengingat masa kampanye pemilu 2024 mendatang sudah mulai dekat.
Namun, dalam pemberian keputusan atas tempat dan titik kampanye masih perlu dirapatkan kembali dengan beberapa pihak, di antaranya dengan kejaksaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bawaslu Pamekasan.
“Nanti akan ada keputusan KPU setelah selesai rapat koordinasi dengan Bawaslu, kepolisian, partai politik (parpol) dan stakeholder lainnya,” tegasnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Hairul Anam