KPU Sampang Tidak Perpanjang Tugas PPK-PPS Bermasalah hingga Pilkada

Banner Iklan

KABAR MADURA | Kendati panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Sampang hampir tuntas melaksanakan tugasnya. Namun tidak otomatis bisa melanjutkan tugas pada pemilihan kepala-wakil kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Addy Imansyah berjanji akan mengadakan evaluasi kinerja dan lainnya terhadap PPK dan PPS tersebut, utamanya bagi penyelenggaraan yang diduga bermasalah. Dengan begitu, tidak otomatis bisa menjadi penyelenggara ad hoc di pilkada 2024 nanti.

Evaluasi terhadap PPK dan PPS itu meliputi  aspek kinerja dan persoalan lainnya, seperti ada informasi adanya dugaan pemotongan dana TPS dan sejumlah dugaan pelanggaran lainnya, mendapatkan teguran, pembinaan serta lainnya.

Baca Juga:  PKS Sumenep: Caleg Mantan Napi Tidak Pengaruhi Elektabilitas

“Yang jelas, PPK dan PPS di pemilu kali ini tidak otomatis bisa melanjutkan di pilkada nanti. Akan kami lakukan evaluasi untuk bisa melanjutkan di pilkada mendatang,” ujar Addy Imansyah saat dikonfirmasi awak media.

Hingga kini, KPU Sampang belum mendapat informasi dan surat resmi dari KPU pusat mengenai status PPK dan PPS  di pilkada yang diagendakan di  November 2024 tersebut, karena  masih disibukkan dengan pelaksanaan tahapan pilpres dan pileg.

“Sebenarnya, kami juga belum tahu pasti, apakah PPK dan PPS pada pilkada kali ini ada rekrut ulang atau cukup asesmen saja, masih nunggu info lanjut, tapi kalau evaluasi ini tetap akan kami lakukan,” terang Addy.

Baca Juga:  Pilkada 2024, Polres Pamekasan Pastikan Petugas Ops Mantap Praja Sehat

Soal informasi adanya dugaan pemotongan dana TPS atau berbagai dugaan pelanggaran lainnya pada pelaksanaan pemilu tersebut, Addy mengatakan bahwa hal itu ada kualifikasi penanganannya, dari beberapa perspektif pidana, perspektif legislasi dan lainnya.

Terdapat 700  anggota PPK se-Kabupaten Sampang. Sedangkan anggota PPS berjumlah 558 orang.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *