KABARMADURA.ID | SUMENEP-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep belum mendeteksi terkait adanya masyarakat yang merantau dan berpengaruh terhadap jumlah kehadiran ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 2024 mendatang.
Komisioner KPU Sumenep Syaifurrahman mengatakan, sebenarnya persoalan masyarakat yang merantau selama ini tidak berpengaruh terhadap persentase kehadiran di masing-masing TPS.
“Sejauh ini juga belum ada pengajuan data pemilih tambahan untuk lintas kota, yang ada cuma lintas kecamatan masih,” kata dia.
Jika pun ada, nanti juga bisa melakukan pengajuan ke TPS di tempat perantauan. Tetapi hak memilihnya hanya satu suara, yakni khusus pemilihan presiden, tidak bisa calon anggota legislatif (caleg), baik tingkat kabupaten sampai pusat.
Dijelaskan, jumlah DPT sesuai yang ditetapkan KPU sebanyak 877.135 pemilih, tersebar di 3.863 TPS. Rinciannya, 462.795 pemilih perempuan dan 414.340 pemilih laki-laki. Sedangkan 1.749 pemilih penyandang disabilitas.
“Kami berharap perjalanan pemilu sesuai dengan harapan, sehingga bisa sukses seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna