Kuasa Hukum Beberkan Fakta Baru Tenggelamnya Bocah di Sampang Waterpark (SWP)

News, Headline309 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Tewasnya bocah dari Pamekasan di wisata kolam renang Sampang Water Park (SWP) berbuntut panjang. Pada Selasa (4/7/2023), pihak keluarga di dampingi kuasa hukum korban datangi TKP langsung untuk melakukan rekonstruksi bersama pihak pengelola objek wisata air tersebut.

Alhasil, ditemukan fakta baru saat melihat rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV milik SWP itu menunjukan bahwa korban tenggelam di kolam renang khusus dewasa. Namun saat itu terpantau sedang tidak ada petugas lifeguard. Awalnya korban ada di kolam anak-anak, kemudian pindah ke kolam dewasa.

Dia mengaku heran. Sebab, awalnya dari pihak Sampang Waterpark menyalahkan keluarga korban karena tidak memperhatikan korban. Sedangkan dalam rekaman CCTV, di titik lokasi kejadian memang sedang ada petugas.

“Kolam renang anak-anak dengan dewasa itu berdekatan dan tidak ada pagar pembatas, apalagi saat itu tidak ada petugas. Kami bukannya mau menuduh, tapi peristiwa ini ada kelalaian dari Sampang Waterpark,” ungkap kuasa hukum korban, Achmad Bahri, saat mendampingi pihak keluarga korban, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:  Pemkab Sampang Bersiap Jual Aset Seharga Rp3 M di Surabaya

Lanjut Bahri, selain itu dalam rekaman CCTV, di menit 49, korban berpindah tempat dari kolam renang anak-anak ke dewasa. Pada menit 54, korban ditemukan di kolam renang dewasa. Korban diketahui tidak ada di sekitar kolam renang oleh pihak keluarga dan korban ditemukan dalam kondisi tidak sadar diri.

“Proses pencarian ini sekitar 5 menit setelah itu baru petugas lifeguard datang membantu,” ulasnya.

Setelah mendatangi TKP itu, pihak keluarga dan kuasa hukum masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian sembari akan melaporkan peristiwa tersebut secara tertulis.

“Yang pasti kami akan laporkan kasus ini ke polres untuk mengetahui hasil penyelidikannya,” terangnya.

Sementara onwer Sampang Waterpark Mohammad Toha sampai mengeluarkan sumpah untuk meyakinkan bahwa peristiwa tersebut tidak ditutup-tutupi.

Baca Juga:  DLH Pamekasan Ajari Siswa Cara Kelola Sampah

“Secara pribadi dan manajemen bersumpah demi Tuhan dan rasul tidak ada sesuatu yang dirahasiakan. Kami tidak menutup-nutupi peristiwa ini pada keluarga korban,” singkatnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang Marnilem melalui Kabid Pariwisata Endah Nursiskawati berjanji akan mengevaluasi SOP SWP tersebut.

Sayangnya, hingga kini pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut. Dia berdalih, saat ini hasil evaluasi itu masih akan dilaporkan kepada pimpinan terlebih dahulu.

“Maaf, belum bisa saya sampai hasil evaluasinya, karena masih mau dinaikkan ke kadis dulu,” singkatnya.

Catatan Kabar Madura, kejadian tenggelam bocah di SWP itu terjadi pada 30 Juni 2023. Korban meninggal merupakan bocah berusia empat tahun asal Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Saat ini perkara itu ditangani oleh Unit 4 Satreskrim Polres Sampang.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *