KABARMADURA.ID | SAMPANG-Kuota program fasilitasi produk di Sampang untuk tahun ini terbatas. Kuotanya lebih sedikit dari tahun sebelumnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang hanya menyediakan 49 kuota. Meski tahun 2023 baru berjalan setengah bulan, namun kuota tersebut telah terpenuhi.
Hal itu diungkapkan oleh Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang Moh. Irwan Ferdiawan. Dia menyebutkan, kuota pengajuan fasilitasi produk telah terisi oleh pemohon yang telah antre sejak tahun 2022.
Irwan menyampaikan, fasilitasi produk bagi industri kecil dan menengah masih rutin dilakukan. Setiap tahunnya, kuota yang disediakan tidak sama. Tahun lalu, Pemkab Sampang menyediakan kuota sebanyak 110. Tahun ini, kuota untuk layanan fasilitasi produk dikurangi.
Alasannya, kata Irwan, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Sementara anggaran di instansinya 35 persen direalokasi ke bidang kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum. Tahun lalu, anggaran yang disediakan untuk fasilitasi produk sebesar Rp350 juta. Tahun ini hanya Rp223 juta.
“Mudah-mudahan di perubahan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah, red) nanti ada tambahan anggaran sehingga kuota bertambah,” ucapnya, Senin (16/1/2023).
Irwan menyebutkan, 49 kuota tahun ini terdiri dari pengajuan merek 23 kuota, uji nutrisi 16 kuota, dan pengajuan labelisasi halal 10 kuota. Tetapi, kuota yang disediakan telah penuh karena antusiasme pemohon cukup tinggi. Bahkan mereka telah antre dari tahun sebelumnya.
Tahun lalu, pihaknya menyediakan kuota sebanyak 110. Meliputi pengajuan merek 65, pengajuan labelisasi halal 10, pengajuan uji nutrisi 25, pengajuan redesign kemasan 10. Tidak hanya anggaran fasilitasi produk yang dipangkas, anggaran sosialisasi juga dipangkas.
“Kalau merek dan labelisasi halal itu kuota untuk industri kecil dan menengah. Tapi kalau uji nutrisi itu kuota untuk setiap produk,” tutup Irwan.
Pewarta: Ali Wafa
Editor: Moh Hasanuddin