KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini sudah ada kepastian formasi. Namun, dari sejumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) hanya ada 10 orang khusus penyandang disabilitas dari total 456 formasi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Mustain Ramli, Minggu (17/9/2023).
Menurutnya, ketentuan puluhan khusus penyandang disabilitas merupakan kebutuhan yang ditetapkan Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sedangkan perubahan pembukaan pendaftaran pada tahapan seleksi ASN merujuk pada surat yang dikeluarkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun anggaran 2023.
Pada surat tersebut dijelaskan, adanya penundaan pembukaan seleksi lantaran masih dalam proses pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan PPPK 2022 kemarin. Kemudian, masih dalam proses verifikasi dan validasi (verval) sesuai dengan ketentuan minimal 2 persen untuk disabilitas dan beberapa pertimbangan lainnya.
“Ternyata setelah kami edarkan pengumuman seleksinya, dari BKN ada perubahan lagi,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, awal pembukaan pendaftaran pada 17 September hingga 6 Oktober 2023. Sedangkan untuk jadwal yang baru diubah, pembukaan pendaftaran pada tanggal 20 September hingga 9 Oktober. Sedangkan formasi yang sudah diterima tidak sesuai dengan jumlah usulan. Sebab, usulan yang diinginkan ada 470 formasi.
Namun, kuota dari Kemenpan RB hanya 456 formasi. Sehingga masih ada selisih 14 formasi yang belum terpenuhi. Rinciannya, 290 formasi PPPK guru, 110 formasi kesehatan dan 56 tenaga teknis. Sedangkan untuk formasi disabilitas meliputi, 5 formasi guru, 3 formasi tenaga kesehatan dan 2 tenaga teknis.
“Formasi yang tidak terisi tahun ini, kami akan usulkan kembali di tahun depan. Tahapan pelaksanaan tes diwacanakan tidak dilakukan di Pamekasan, karena penentuan tempatnya berdasarkan keputusan dan dari BKN, tapi berdasarkan pengalaman seleksi PPPK 2022 lalu dilaksanakan di Sumenep,” tegasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto