Kuota Formasi Rekrutmen PPPK di Pamekasan Tidak Sesuai Usulan

News, Pendidikan175 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini sudah ada kepastian formasi. Namun, dari sejumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) hanya ada 10 orang khusus penyandang disabilitas dari total 456 formasi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Mustain Ramli, Minggu (17/9/2023). 

Menurutnya, ketentuan puluhan khusus penyandang disabilitas merupakan kebutuhan yang ditetapkan Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sedangkan perubahan pembukaan pendaftaran pada tahapan seleksi ASN merujuk pada surat yang dikeluarkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun anggaran 2023. 

Pada surat tersebut dijelaskan, adanya penundaan pembukaan seleksi lantaran masih dalam proses pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan PPPK 2022 kemarin. Kemudian, masih dalam proses verifikasi dan validasi (verval) sesuai dengan ketentuan minimal 2 persen untuk disabilitas dan beberapa pertimbangan lainnya. 

Baca Juga:  Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, Pemkab Pamekasan Jamin Nasib PPPK Paruh Waktu Aman

“Ternyata setelah kami edarkan pengumuman seleksinya, dari BKN ada perubahan lagi,” ujarnya kepada Kabar Madura.  

Pihaknya menuturkan, awal pembukaan pendaftaran pada 17 September hingga 6 Oktober 2023. Sedangkan untuk jadwal yang baru diubah, pembukaan pendaftaran pada tanggal 20 September hingga 9 Oktober. Sedangkan formasi yang sudah diterima tidak sesuai dengan jumlah usulan. Sebab, usulan yang diinginkan ada 470 formasi. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Namun, kuota dari Kemenpan RB hanya 456 formasi. Sehingga masih ada selisih 14 formasi yang belum terpenuhi. Rinciannya, 290 formasi PPPK guru, 110 formasi kesehatan dan 56 tenaga teknis. Sedangkan untuk formasi disabilitas meliputi, 5 formasi guru, 3 formasi tenaga kesehatan dan 2 tenaga teknis. 

Baca Juga:  Setelah Libur Lebaran, 30 Persen ASN Pemkab Pamekasan Pilih WFA

“Formasi yang tidak terisi tahun ini, kami akan usulkan kembali di tahun depan. Tahapan pelaksanaan tes diwacanakan tidak dilakukan di Pamekasan, karena  penentuan tempatnya berdasarkan keputusan dan dari BKN, tapi berdasarkan pengalaman seleksi PPPK 2022 lalu dilaksanakan di Sumenep,” tegasnya. 

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Totok Iswanto

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *