KABARMADURA.ID | SUMENEP-Kabupaten Sumenep segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaran Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Saat ini masih dalam bentuk rancangan perda (raperda). Regulasi tersebut tidak lama lagi segera disahkan. Saat ini sudah masuk tahap fasilitasi dari gubernur Jawa Timur.
Lahirnya perda tersebut mendapat banyak dukungan dari berbagai kalangan. Sebab, sangat berguna dalam kehidupan masyarakat yang aman, tenteram dan tertib dalam keragaman suku, ras, agama, golongan dan sosial ekonomi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaran Toleransi Kehidupan Bermasyarakat Darul Hasyim Fath mengatakan, raperda tersebut digagas Komisi I DPRD Sumenep. Tujuannya mendorong penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat dengan cara memberikan pendidikan Pancasila, kewarganegaraan, dan bela negara.
“Saat ini sudah selesai fasilitasinya dari gubernur. Sebentar lagi akan disahkan,” kata legislator yang menjabat ketua Komisi I DPRD Sumenep tersebut, Kamis (9/3/2023).
Raperda itu dibahas sejak 23 Februari hingga 7 Maret 2021 lalu. Kemudian diajukan untuk mendapat fasilitasi dari gubernur Jawa Timur. Namun hasil fasilitasinya baru turun pada 6 Maret 2023.
Lahirnya perda itu juga mendapat dukungan dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumenep KH Qusyairi Zaini. Pihaknya siap untuk bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam merealisaskian programnya.
“Akan merawat terkait pentingnya kerukunan antara ummat beragama dan sangat apresiasi atas adanya reperda itu, semoga terwujud,” ucapnya.
Setelah perda itu disahkan, pihaknya akan turun bersama semua elemen untuk memberikan edukasi pada masyarakat Sumenep. Nantinya, edukasi diutamakan kepada pemuda atau pelajar. Edukasi tersebut mengenai bagaimana cara menumbuhkembangkan sikap toleransi antaragama, antaretnis dan lainnya.
“Kami yakin akan tercipta kondisi masnyarakat yang kondusif dan harmonis antarsesama,” tukasnya.
Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Sumenep H. Mohammad Yasin juga mendukung gagasan legislatif Sumenep itu. Menurutnya, warga Madura, khususnya dari Sumenep, menjadi kuat kerena toleranasinya tinggi.
“Jadi saya mendukung ya, itu hal yang bagus. Sejatinya, semua ormas Islam mendukung atas dalam hal memperkokoh ukhuwah islamiyah,” tutur H. Yasin.
Dukungan juga datang dari Sekretaris MUI Sumenep K Mustafa. Secara pribadi dan secara kelembagaan menyatakan mendukung penuh atas adanya reperda yang digagas legislatif itu.
“Kerukunan ummat beragama sangat penting untuk persatuan kita,” tegasanya.
Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) PMII Sumenep Qudsiyanto juga memberikan apresiasi kepada Komisi I DPRD Sumenep, karena dengan adanya perda itu, bisa jadi dapat memperkokoh ukhuwah islamiyah.
“Sebenarnya saat ini masih belum ada pertikaian antar agama. Tetapi perlu dipersiapkan sebelum terjadi, kami sangat apresiasi,” kata Qudsi.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna