KABARMADURA.ID | SUMENEP –Anggaran untuk pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) hingga saat ini masih mengendap. Masuk akhir triwulan ketiga tahun 2023 ini, tidak ad realisasinya.
Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep M. Ramzi menilai hal itu layaknya penyakit lama.
Bahkan, politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumenep itu menyebut, dinas terkait yang bertanggung jawab memang menjadikan sebagai penyakit tahunan.
“Dulu tinggal 15 hari tutup tahun belum realisasi, sebenarnya bagaimana sih kesibukannya, kenapa saat ini masih proses verval,” kata dia, Kamis (21/9/2023).
Menurut Ramzi, mestinya dana tersebut segera direalisasikan, apalagi bantuan rumah di masyarakat mempunyai kepercayaan tersendiri, ada tanggal tertentu yang dipercayai.
“Mestinya hal itu diperhitungkan oleh dinas terkait, karena juga menjaga kualitas pekerjaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep Indra Wahyudi mengatakan, kegiatan itu saat ini masih proses verifikasi calon penerima.
“Masih belum ada pelaksanaan sejauh ini khusus program RTLH,” papar Indra.
Dia melanjutkan, program RTLH tahun ini diakui aggaran lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini juga masih belum proses verifikasi data keluarga penerima manfaat (KPM).
Tahapan- tahapannya, urainya, mulai pembahasan verifikasi dan validasi. Setelah itu sudah final, akan dibuatkan rekening penerima untuk proses pencairannya.
Pada tahun 2023 ini, dari sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yakni Rp4,5 miliar atau dengan jumlah 225 RTLH yang akan disebarkan di daerah yang menjadi kawasan kumuh.
Disebutkan, terdapat ratusan KPM yang akan mendapatkan program RTLH tersebut. Rata-rata penerima itu tersebar di sejumlah kecamatan, terutama yang termasuk kategori miskin ekstrem.
“Untuk ketentuan realisasinya tetap. Sebesar Rp17,5 juta untuk material dan sisanya untuk ongkos tukang, insyaallah bakal segera dipercepat realisasinya,” pungkasnya
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna