KABARMADURA.ID | SAMPANG-Beberapa hari yang lalu, lapak para pedagang yang berada di kawasan Pasar Srimangunan, tepatnya di Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih, digusur oleh Satpol PP Sampang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memaksa mereka untuk pindah ke Pasar Deg Gedek. Namun, mereka tidak mau pindah jualan meski lapaknya sudah digusur.
Salah seorang pedagang sayuran asal Desa Sogiyan, Kecamatan Omben, Mariyam, menganggap kebijakan pemkab terkait penertiban di kawasan Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih tidak jelas. Sehingga mereka tetap menolak untuk direlokasi.
“Dari dulu pemerintah kemana? Kalau memang di sini dilarang berjualan, kenapa harus ada yang bangun lapak sampek puluhan tahun? Para pedagang yang berjualan di sini itu sudah puluhan tahun dan juga bayar retribusi,” ujarnya ditemui saat sedang berjualan, Minggu (27/8/2023).
Mariyam mengungkapkan, para pedagang tetap bersikukuh memilih bertahan berjualan di kawasan Pasar Srimangunan lantaran dari segi pendapatan dinilai lebih banyak ketimbang di Pasar Deg Gedek.
“Makanya kami kembali berjualan di sini,” tambahnya.
Sebenarnya pedagang tidak akan merasa keberatan dipindah dari kawasan Pasar Srimangunan, kata Mariyam, jika tidak ada tebang pilih. Dalam artian, pedagang yang berada di Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih juga dipindahkan ke Pasar Margalela, seperti pedagang basahan yang berasal dari blok C Pasar Srimangunan.
“Kalau mau dipindah, satukan saja dengan yang di blok C, langsung ke Pasar Margalela semua. Apalagi, kan yang kami jual jenisnya sama, basahan semua,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang Chairijah mengatakan, pihaknya akan segera mengambil tindakan terhadap para pedagang yang tetap maksa berjualan di kawasan Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih.
“Tunggu saja nanti langkahnya bagaimana, yang penting pemerintah setempat sudah memberikan tempat untuk berjualan dengan layak, apalagi di sana itu bukan tempat berjualan, tapi jalan umum,” ucapnya.
Menurut Chairijah, kawasan Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih itu akan menjadi tempat bongkar muat barang milik pedagang Pasar Srimangunan.
“Kami tidak membiarkan karena itu fungsi jalan, fungsi bongkar muat nantinya,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, Diskoperindag Sampang sudah menyediakan tempat di Pasar Deg Gedek. Ada 142 tempat yang tersedia, menyesuaikan dengan data jumlah pedagang yang direlokasi.
Pewarta: KM70
Redaktur: Sule Sulaiman