KABARMADURA.ID | SAMPANG-Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang mengusulkan 243 narapidana yang akan mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI). Dua orang di antaranya narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Sementara sisanya, 67 narapidana kasus narkoba, dan 174 narapidana kasus lainnya.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang Syaiful Rahman, melalui Staf Registrasi Bustanul Arifin mengatakan, jumlah narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi kemerdekaan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022, terdapat 174 narapidana yang memperoleh remisi kemerdekaan.
“Per hari ini (Minggu, 6 Agustus 2023, red) ada 407 orang napi, dan hanya 243 warga binaan yang memenuhi syarat remisi HUT Kemerdekaan RI tahun ini,” jelas Bustanul Arifin, Minggu (6/8/2023).
Dia menyebutkan, dari jumlah tersebut, 69 narapidana mendapatkan pengurangan masa hukuman satu bulan, 68 narapidana dua bulan, 54 narapidana tiga bulan, dan 40 narapidana empat bulan. Kemudian, 11 narapidana memperoleh remisi lima bulan dan satu narapidana enam bulan.
“Jadi remisi yang didapatkan oleh napi itu antara satu sampai enam bulan. Dan yang jelas, para warga binaan itu sudah memenuhi syarat,” tambahnya.
Lalu, Bustanul menambahkan, salah satu syarat bagi narapidana untuk mendapatkan remisi di hari-hari tertentu, seperti Hari Raya Idulfitri dan HUT Kemerdekaan RI, minimal sudah menjalani masa pidana selama enam bulan masa hukuman. Hal itu sesuai dengan Peraturan Kemenkum HAM RI.
“Jadi napi yang masuk di pertengahan tahun 2023 tidak bisa mendapatkan remisi kemerdekaan tahun ini,” jelasnya.
Secara simbolis pemberian remisi HUT ke-78 Kemerdekaan RI itu akan diberikan saat Upacara 17 Agustus 2023 di Pendopo Bupati Sampang.
“Semoga dengan pemberian remisi ini mendapatkan efek cerah terhadap terhadap napi, dan bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan baik, serta tidak melanggar hukum lagi,” harapnya.
Pewarta: KM70
Redaktur: Sule Sulaiman