Legislator Sampang Cecar SOP atas Tewasnya Bocah di SWP

News62 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Insiden meninggalnya bocah empat tahun setelah tenggelam di kolam renang Sampang Water Park (SWP), mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang. Utamanya terkait upaya pengawasan dan pembinaan destinasi wisata dan perizinan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pada Senin 10 Juli 2023 lalu, Komisi II DPRD Sampang memanggil Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang untuk memastikan tentang keamanan, kenyamanan pengunjung di SWP itu.

Selain itu,  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang guna memastikan tentang perizinan SWP tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota Komisi II DPRD Sampang Agus Khusnul Yakin membeberkan, upaya pemanggilan terhadap OPD terkait itu untuk mengklarifikasi dan optimalisasi pembinaan serta pengawasan. Agar di SWP itu tidak lagi terjadi musibah seperti beberapa waktu lalu. Untuk itu, pihaknya merekomendasi beberapa hal untuk  kebaikan bersama.

Baca Juga:  BK Belum Ambil Sikap Atas Wakil Pimpinan DPRD Sampang yang Terlibat Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik 

Menurutnya, di SWP harus ada pembatas antara kolam renang anak-anak dan dewasa, ada pengawas khusus anak-anak, dipasang penanda atau petunjuk untuk pendampingan dari orang tua, ada informasi tentang kedalam kolam dan kolam khusus anak-anak dan dewasa. Kemudian yang lebih penting lagi adalah karcis pengunjung yang harus berasuransi.

“Kami hanya ingin memastikan pengunjung yang ke SWP ini tidak ada lagi tragedi dan musibah seperti kemarin ini,” ungkap Agus Khusnul Yakin kepada Kabar Madura, Selasa (11/7/2023).

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sampang Majid Syamroni menerangkan, pihaknya sudah menjelaskan kepada legislator terkait izin SWP tersebut. Bahwa semua jenis perizinan sudah ada. meliputi NIB, KKPR, PPG dan izin lingkungan. SWP itu masuk usaha mikro 

“Untuk perizinannya tidak ada masalah, semua izinnya ada,” singkatnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang Marnilem melalui Kabid Pariwisata Endah Nursiskawati menjelaskan, semua rekomendasi dari dewan itu akan diakomodir dan disampaikan sebagai rekomendasi di BAP kepada pihak pengelolanya.

Baca Juga:  Dinsos Sampang Didesak Telusuri Makelar Bansos Bawa Segepok ATM Milik Warga

Kata Endah, sejauh ini sudah dua kali kejadian di SWP, yang pertama adanya pengunjung yang epilepsi berdekatan dengan kolam besar. Kedua, adanya bocah tenggelam. Setelah itu dikroscek ke lokasi untuk kesesuaian SOP yang dijalankan. Hal itu, yang dilakukan pembinaan oleh instansinya.

“Memang SWP ini perlu terus dibina karena baru tiga bulan beroperasi, jadi masih dalam tahapan evaluasi, maka semua saran dewan ini kita tampung dituangkan dalam BAPnya,” terangnya.

Untuk diketahui, tenggelamnya bocah di SWP itu terjadi pada Jumat, 30 Juni 2023. Korban yang meninggal merupakan bocah berusia empat tahun asal Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polres Sampang.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *