Legislator Sumenep Kritisi Pemkab, Dianggap Kurang Peka Sejarah

News58 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEPTidak adanya rencana pengkajian cagar budaya baru mendapat kritik dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Samieoddin. Menurutnya, hal itu menandakan perhatian terhadap keberadaan situs bersejarah belum diseriusi. 

 Menurut pria yang duduk di Komisi IV DPRD Sumenep itu, penting pengkajian situs-situs bersejarah di Sumenep. 

“Sangat penting lah, sebab itu merupakan hal yang sakral dan tidak boleh diubah-ubah, jangan sampai masyarakat mengubahnya dengan mudah,” kata dia.

Sehingga pihaknya pasti selalu mendukung jika ada upaya Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep. Namun harus sigap dan aktif berkoordinasi. 

“Tentu kami pasti mendukung itu, termasuk kami menyayangkan tim ahli cagar budaya itu belum diperpanjang kontraknya, sehingga tidak bisa melakukan pengkajian tahun ini,” imbuhnya.

Baca Juga:  Paska Aksi, Oknum Guru di Sumenep Ditetapkan Tersangka

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudporapar Sumenep Robi Firmansyah mengakui bahwa jumlah situs bersejarah yang belum dikaji di ujung timur Pulau Madura ini mencapai ratusan.

Hal itu berdasarkan penelitian dan kajian dari tim ahli di tahun-tahun sebelumnya. Sedikitnya sekitar 227 tempat di Sumenep yang ditetapkan sebagai situs bersejarah. Dari sekian situs bersejarah tersebut, ada 10 situs yang ditargetkan menjadi cagar budaya. 

Selain membutuhkan waktu, pengkajian situs bersejarah juga membutuhkan dana, karena melibatkan para ahli. Sementara anggaran tahun ini masih difokuskan untuk pendongkrak ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita, Polres Pamekasan Petakan Lahan Pertanian dan Perikanan untuk Ketahanan Pangan Nasional

“Tahun lalu memang dianggarkan lagi dan kami targetkan 10 cagar budaya, objek-objeknya kan ratusan tempat, tinggal memilah dan fokus pada penelitian yang ditargetkan, namun tahun ini kami tidak ada program untuk itu,” katanya. 

Tapi yang menjadi persoalannya, imbuh Robi, lagi-lagi ada spek anggaran yang terbatas. Tahun lalu, dana untuk proses pengkajian cagar budaya hanya sekitar Rp75 juta. Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2022 tersebut juga dikhususkan untuk menggaji tim ahlinya.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *