Legislator Sumenep Sarankan Kades Dekati Warga yang Menolak Pembukaan Tambak Garam Baru

News50 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Polemik rencana pembukaan tambak garam baru di pesisir Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, mendapat perhatian dari  anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Juhari.

Menurut Juhari, perlu adanya solusi agar tidak terjadi konflik antara pihak kepala desa Gersik Putih dengan warga yang menolak dibukanya tambak garam. Terjadinya ketidaksepahaman antara waraga dan pihak kepala desa perlu adanya koordinaai intens dengan warga.

“Saya yakin, atas keberatan warga tersebut karena belum ada komunikasi intens,” katanya, Senin (6/2/2023).

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Sumenep V (Batu Putih, Batang-Batang, Dungkek, Gapura) tersebut berjanji akan turun langsung membantu mengatasi persoalan tersebut. Namun dia menyarankan pihak kepala desa intens menjalin komunikasi dengan warga.

Baca Juga:  Sambung Hidup melalui Musik, Seorang Tunanetra di Pamekasan Berhasil Aransemen 10 Lagu Bahasa Madura

“Hal itu nantinya bisa menemukan titik temu, sehingga sama-sama memahami,” tandasnya.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, jika tambak garam tetap akan dibangun, semestinya meminta pendapat terhadap warga itu lebih baik, sehingga tidak ada kesalahpahaman.

Jika bersikeras membuka tambak garam, pihak kepala desa disarankan dapat memberikan solusi pekerjaan lain. Misalnya dipekerjakan di tambak tersebut atau solusi lainya.

“Jika warga ngotot monolak, maka bagaimana pihak kepala desa juga mencari solusi lain. Jadi nanti ada kesepahaman antara kedua belah pihak,” ujarnya.

Baca Juga:  Nayla Baddrut Tamam: Peran Bunda PAUD Sangat Penting

Sebelumnya, Kepala Desa Gersik Putih, Mohammad Mohab menuturkan, pembukaan tambak garam tersebut demi kesejahteraan masyarakat terutama di desanya. Lahan tersebut banyak disertifikat perorangan dari luar desa, sehingga jika dikelola oleh desa melalui yayasan, akan lebih bermanfaat.

“Kami juga punya perdes (peraturan desa) bahwa lahan kosong itu tidak boleh dikelola selain desa. Kami ingin masyarakat tidak bekerja di luar nantinya, yang melakukan pencarian seafood sebagian masyarakat luar. Ini demi kesejahteraan masyarakat Batuputih juga,” tegasnya.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *