KABARMADURA.ID | SAMPANG-Banyak laporan dari warga terkait pupuk bersubsidi dijual di atas harga eceran tinggi (HET) ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang. Tetapi Disperta KP kelimpungan saat menindaklanjuti, karena laporan warga tidak disertai bukti.
Diketahui, harga pupuk bersubsidi saat ini, untuk pupuk urea senilai Rp112.500 dan phonska seharga Rp115.000 per sak atau 50 kilogram. Sementara harga pupuk menurut laporan beberapa warga pada Disperta KP, mencapai Rp125 per sak.
Kabar Madura juga mendapat keterangan dari salah seorang petani berinisial R asal Kecamatan Jrengik tentang harga pupuk di atas normal itu. Bahkan dia mengatakan bahwa kios tersebut berstatus resmi. Di kios tersbeut, pupuk urea sebesar Rp125 ribu per sak. Padahal pupuk itu tidak antar oleh petugas kios ke petani.
“Kalau tidak pakai KTP, kami tidak diperbolehkan membeli urea,” beber R sekaligus memberi tanda bahwa kios tersebut resmi, Minggu (23/10/22).
Namun saat ditanya nama kios itu, R enggan menjawab. Sebab dia khawatir tidak diperbolehkan membeli pupuk lagi. Selain itu, pembelian kiloan dihargai sebesar Rp3.000 per kilogram. Sementara satu sak terdapat 50 kilogram. Menurut perhitungannya, Rp3.000 dikali 50 kilogram, pupuk bersubsidi tersebut menjadi Rp150 ribu.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hoktikultura Disperta KP Sampang Nurdin tidak menampik saat dikonfirmasi mengenai terjadinya penjualan pupuk dengan harga di atas HET. Karena akhir-akhir ini banyak menerima laporan dari warga terkait HET pupuk di atas harga yang ditentukan.
“Tidak hanya penemuan Kabar Madura, ini warga juga banyak melapor,” ujarnya pada Kabar Madura, Minggu (23/10/22).
Dia mengaku, meski banyak masyarakat yang melapor, namun tidak bisa berbuat apa pun. Sebab, saat dikonfirmasi kepada distributor terkait, para distributor itu menanyakan bukti terkait pemungutan harga pupuk di atas harga yang ditentukan.
“Maka imbauan kepada para petani, pada saat membeli pupuk, harap meminta nota. Sebab nota itu sebagai bukti untuk menindaklanjuti lebih jauh lagi,” pungkas Nurdin.
Reporter: Fauzi
Redaktur: Wawan A. Husna