KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Terdapat lima raudhatul athfal (RA) di Pamekasan yang belum tercakup bantuan operasional pendidikan (BOP). Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan menyebutkan, lembaga tersebut tidak memenuhi syarat sebagai penerima BOP.
Menurutnya, daftar penerima BOP RA tahun 2023 berdasar pada data yang berada di education management information system (EMIS). Salah satu persyaratan yang penting untuk dipenuhi adalah izin operasional pendirian madrasah.
“Meski punya memiliki izin tapi masih baru, belum sampai satu di Januari kemarin, maka belum bisa mengajukan BOP. Ada lima lembaga yang masih belum menerima,” jelasnya kepada Kabar Madura, Selasa (25/7/2023).
Diketahui, jumlah RA yang berada yang menerima BOP sebanyak 428 lembaga dengan jumlah total siswa 16.004 orang. Adapun besaran BOP disesuaikan dengan jumlah siswa, masing-masing siswa dihitung Rp600 ribu.
“Kabupaten hanya memantau saja, untuk penentu finalnya tetap kanwil,” tambah Badrus.
Dia juga menjelaskan, untuk pencairan tahap pertama tidak menemui kendala, sehingga 428 lembaga itu sudah menerima BOP. Sementara sekarang memasuki proses pencairan tahap kedua. Salah satu yang harus dilakukan di tahap kedua ini adalah meng-upload laporan pertanggungjawaban dari penggunaan BOP tahap pertama.
Sementara untuk 5 lembaga yang masih belum tercakup BOP, tambah Badrus, nantinya akan masuk tersendiri melalui sistem yang ada pada tahun berikutnya, asalkan memenuhi persyaratan.
“Kalau sudah layak sebagaimana lembaga penerima, maka secara otomatis akan masuk sebagai penerima,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman