M3PA Pamekasan Minta Boikot Produk Denmark dan Swedia

News18 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN – Sekelompok Mahasiswa dan Masyarakat Muslim Pecinta Alquran (M3PA) Pamekasan menggelar aksi damai bela Alquran di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Selasa (30/1/2023). 

Aksi damai itu dilakukan sebagai bentuk tidak terimanya massa atas pembakaran alquran yang dilakukan oleh Gabungan Pemimpin Partai Strum Kurs (Garis Keras) Sayap Kanan Denmark, Rasmus Paludan pada 21 Januari 2023 di Swedia dan 27 Januari di Denmark. 

KM10082023
COVER 09 AGUSTUS 2023-1@1x_1
KM07082023
KM03082023

Massa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Tahfidz Alumni Banyuanyar (IKTAB), Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Banyuanyar dan masyarakat muslim lainnya meminta kepada DPRD Pamekasan untuk memfasilitasi atas tuntutan itu. 

Baca Juga:  Enam Raperda Usulan Bupati Pamekasan Diharapkan Bermanfaat untuk Kepentingan Rakyat

Juru  bicara aksi, K. Kholil Asyari mengatakan pembakaran alquran merupakan sebuah penghinaan dan penistaan agama. Sehingga menekan agar pemerintah memboikot semua produk-produk dari Denmark dan Swedia, sebagai bentuk protes. “Kami juga meminta pemerintah RI untuk memanggil duta besar yang bersangkutan untuk menyampaikan protes umat Islam, dan tegas dalam mengambil tindakan,” terangnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Halili berjanji, akan mendukung aksi protes tersebut. Bahkan, juga akan memfasilitasi semua tuntutan dari massa aksi. Dalam tiga hari kedepan penandatanganan sikap persetujuan itu sudah akan tuntas. “Hampir semua fraksi sepakat dengan gerakan ini. Dan nanti kami  akan galang tanda tangan mulai hari ini. saya targetkan semua anggota DPRD tanda tangan,” responnya.   

Baca Juga:  Disbudporapar Sentil KONI Sumenep soal Pilah-Pilih Cabor

Untuk diketahui, ada 7 poin yang menjadi tuntutan dalam aksi yang digelar pada tanggal 30 Januari.  Yakni, mengutuk keras pembakaran alquran yang dilakukan oleh Rasmus Palu. Pemerintah RI segera memanggil duta besar negara yang bersagkutan, Perserikatan Bangsab-Bngsa (PBB)  harus mengambil tindakan tegas atas kejadian yang terjadi. 

Kemudian, memutus hubungan diplomatik dengan negara yang bersangkutan, menyayangkan sikap pemerintah pusat atas kejadian pembakaran alquran. Serta, memboikot produk Swedia dan Denmark dan mengajak umat Islam untuk menjaga dan mengamalkan alquran. 

Pewarta: Safira Nur Laily 

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *