KABAR MADURA |Pernyataan Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia Arif Rahman Hakim, yang mengimbau warung Madura di Bali agar tidak dibuka 24 jam, menuai sorotan dari banyak pihak.
Salah satunya yang getol menyoroti hal itu adalah Madura Bersatu (Mabes). Mereka menilai sikap Kemenkop UKM tersebut tidak pro terhadap masyarakat kecil dan justru akan menimbulkan polemik baru di kalangan masyarakat bawah.
Wakil Ketua Madura Bersatu (Mabes) Muhammad Saifuddin mengingatkan agar Kemenkop UKM itu senantiasa berdiri untuk terus membela kepentingan masyarakat.
“Sebenarnya, sekretaris Kemenkop UKM ini mewakili pengusaha mini market atau mewakili korporasi besar? Kok, secara tiba-tiba mengeluarkan statement yang kemudian merusak ketentraman orang Madura perantau,” ujar pria akrab disapa Bang Udin itu kepada kabar Madura, Minggu (28/4/2024).
Politisi Muda Partai Demokrat itu mengatakan, seyogyanya orang Madura itu selalu bisa diajak musyawarah untuk menjalankan ketertiban, seperti yang tertuang dalam peraturan daerah (perda) tersebut.
Menurut Bang Udin, Orang Madura itu selalu memiliki prinsip di mana bumi dipijak, di situlah etika dan kebijakan publik dijunjung. Dia menekankan agar pemerintah tidak menganggap orang Madura maunya sendiri atau tidak taat aturan tersebut. Karena hal itu dinilai tidak baik untuk berbangsa dan bernegara.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sebenarnya tidak hanya warung Madura saja yang buka 24 jam. Akan tetapi banyak pelaku usaha serupa yang juga beroperasi seharian, seperti minimarket yang buka hingga 24 jam di berbagai daerah. Sejatinya, persoalan itu bukan hanya tentang warung Madura, melainkan bagaimana cara manajemen usahanya agar lebih bertahan.
“Kami komitmen akan terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan pembatasan jam operasional ini sangat berbahaya, jika nanti pihak terkait tidak meredam persoalan ini,” terang pria yang baru terpilih jadi anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 itu.
Pewarta: Subhan
Redaktur: Sule Sulaiman