Madura Development Watch Desak Pemkab Sampang Sosialisasikan Persiapan Pilkades 2025

News331 views

KABARMADURA.ID | SAMPANGPemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sampang masih akan digelar pada tahun 2025 nanti. Namun, keraguan masyarakat mulai bermunculan. Banyak yang tidak yakin pilkades serentak akan terselenggara di tahun 2025. Indikasinya dari sisi ketersediaan anggaran. Hal itu diutarakan ketua Madura Development Watch (MDW) Siti Farida.

Menurutnya, kekhawatiran semacam itu sedang bergulir di tengah-tengah masyarakat. Hal itu patut jadi atensi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Sebab, kata dia, kekhawatiran itu muncul bukan tanpa alasan.

Mengingat 180 desa akan menggelar pilkades secara serentak dalam satu waktu, maka Pemkab Sampang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sementara kondisi keuangan daerah selalu tidak berada di titik stabil. Tahun ini saja, pemangkasan anggaran terjadi dua kali.

“Pemerintah harus merespon kekhawatiran masyarakat itu. Kalau saya sih yakin, pilkades akan terlaksana, karena itu suatu kewajiban,” ucap Farida.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Gelar Upacara Hari Pahlawan Nasional

Menurutnya, tahun 2025 sebagai waktu pelaksanaan pilkades serentak telah diumumkan kepada masyarakat. Sehingga, pemerintah harus bertanggung jawab atas keputusannya sendiri. Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan batalnya pelaksanaan pilkades serentak.

Farida mengungkapkan, saat ini di kalangan masyarakat sedang beredar kekhawatiran tidak terlaksananya pilkades serentak pada tahun 2025. Sebab, anggaran tahun 2024 mendatang akan banyak dialokasikan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Dengan begitu, lanjut dia, dikhawatirkan tidak ada dana cadangan yang cukup untuk menggelar pilkades di 180 desa pada tahun 2025. Terlebih lagi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang berinisiatif menggunakan metode pemungutan suara dengan sistem e-voting.

Sistem itu akan membutuhkan banyak anggaran untuk pengadaan komputer dan perangkat teknologi lainnya. Hal itu semakin menambah kekhawatiran masyarakat. Oleh karena itu, Farida meminta agar Pemkab Sampang hadir memberikan kepastian kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pelatihan Kerja dari Pemkab Sampang Fokus Kompetensi

Untuk meyakinkan masyarakat, lanjut Farida, pemkab harus terus menerus mensosialisasikan setiap persiapan dan tahapan pilkades serentak. Mulai dari perencanaan dan persiapannya harus terus disosialisasikan. Dengan demikian khawatirkan masyarakat  akan terbantahkan.

“Setiap ada perkembangan apapun terkait rencana pilkades sebaiknya disosialisasikan. Disampaikan ke publik, agar masyarakat yakin,” ujarnya.

Farida menambahkan, Pemkab Sampang harus mematuhi aturan yang telah dibuat sendiri. Yaitu melaksanakan pilkades serentak pada tahun 2025 dalam situasi dan kondisi apa pun. Sebab bila tidak, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.

Diketahui, pada tanggal 15 Juni lalu, masa jabatan 29 kades di 10 kecamatan di Sampang telah berakhir. Dengan begitu, jumlah desa yang dipimpin oleh penjabat (Pj) kades bertambah dari 113 menjadi 142 desa. Sehingga, masih tersisa 38 desa yang masih dijabat kades definitif.

Pewarta: Ali Wafa

Redaktur: Moh. Hasanuddin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *