KABARMADURA.ID | SAMPANG -Forum Mahasiswa Sampang (FORMASA) menyesalkan keputusan DPRD Sampang yang menyetujui kebijakan pemerintah kabupaten (pemkab) mengambil pinjaman dari dana pemulihan nasional (PEN). Sebab, itu dinilai berdampak buruk terhadap kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sampang 2023.
Kekesalan itu menjadi salah satu tuntutan yang dibawa FORMASA saat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sampang, Senin (22/5/2023).
“Pinjaman PEN untuk pembangunan jalan lingkar selatan (JLS) ini berdampak buruk terhadap masyarakat dan berimbas pada defisit APBD Sampang,” ungkap korlap aksi Farman Zaki.
Zaki menjelaskan, karena pinjaman itu, transfer dana alokasi umum (DAU) mengalami pengurangan. Sehingga, akibatnya APBD Sampang mengalami defisit hingga Rp38 miliar. Hal itu berimbas pada beberapa program yang dicanangkan sebelumnya, seperti pengurangan kuota beasiswa untuk calon mahasiswa kurang mampu.
Pihaknya berharap, utang yang dilakukan pemkab ini tidak sampai menyebabkan kenaikan pajak. Sebab, kata Zaki, jika itu sampai terjadi, maka jelas sangat menyengsarakan rakyat.
“Semestinya PEN ini untuk pengembangkan ekonomi masyarakat, agar Sampang tidak lagi menjadi kabupaten dengan jumlah kemiskinan tertinggi di Jatim. Bagi kami, jalan yang dibangun itu belum tentu bermanfaat besar untuk masyarakat Sampang sendiri,” jelasnya.
Dia juga memaparkan, untuk pembangunan JLS, Pemkab Sampang untuk rela berutang hingga Rp204 miliar dengan beban bunga sebesar 5,66 persen yang dicicil selama lima tahun.
“Untuk bayar bunga pinjaman ini, pemkab harus keluarkan Rp10 miliar setiap tahun. Kami sangat menyesalkan keputusan dewan yang menyetujui pinjaman ini,” tuturnya.
Sehingga, pihaknya meminta DPRD Sampang harus tegas memberikan interupsi kepada Bupati Sampang mengenai tersebut. Selain itu, Zaki menyebutkan, FORMASA juga menggalang dana untuk meringankan beban pemkab dalam membayar utang tersebut.
“Sebagai bentuk keprihatinan atas kebijakan pinjaman dengan bunga yang cukup tinggi itu, mahasiswa melakukan penggalangan dana,” tegasnya.
Sementara anggota Komisi I DPRD Sampang, Dedi Dores, saat menemui massa aksi, mengaku mendukung dan menerima aspirasi serta tuntutan dari massa aksi. Pasalnya, tuntutan dari mahasiswa itu untuk keberlangsungan masa depan Sampang.
“Apa yang dilakukan dan yang ditandatangani terkait utang itu, bupati dan DPR tetap bertanggung jawab sepenuhnya untuk diselesaikan, baik secara moral maupun hukum,” katanya.
Perincian Rencana Cicilan Pembayaran Utang Pembangunan JLS
Tahun – Cicilan
2022 – Rp4,1 miliar
2023 – Rp49,9 miliar
2024 – Rp49,9 miliar
2025 – Rp49,9 miliar
2026 – Rp45,7 miliar
(Itu belum termasuk bunga pinjaman yang harus dibayarkan)
Pewarta: Subhan
Redaktur: Sule Sulaiman