KABAR MADURA | SUMENEP-Terik matahari cukup menyengat, puluhan mahasiswa di Sumenep yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep (BEMSu) mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sejak pukul 12.15 WIB.
Mereka mengajukan tiga tuntutan untuk menuntaskan kemiskinan. Demi keamanan aksi, tampak aparat keamanan Kepolisan Sumenep juga menjaga ketat berlangsungnya aksi itu
Tiga tuntutan yang disampaikan antara lain, pertama; Pemkab Sumenep segera melakukan evaluasi terkait penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Sumenep. Kedua, Pemkab Sumenep segera memberikan bantuan terhadap 100 temuan masyarakat miskin dan ketiga, dalam waktu satu bulan harus tuntaskan masalah kemiskinan di Kabupaten Sumenep.
“Sebagai bentuk pengabdian terhadap masyarakat dan kabupaten Sumenep, maka dengan ini kami menuntut Pemkab Sumenep, khususnya Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo,” kata Koordinator Moh.Syauqi Kamis (16/5/2024).
Kondisi kemiskinan di Sumenep dinilai cukup memprihatinkan, dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Kabupaten Sumenep konsisten menempati rangking 3 dengan jumlah penduduk miskin tertinggi. Jumlah penduduk miskin itu terdata mencapai 206.100 jiwa atau 18,70 persen.
Pemkab Sumenep sebagai pihak yang memiliki pengetahuan lebih mendalam mengenai kondisi lokal dibandingkan dengan pemerintah pusat, dinilai perlu untuk mengambil peran yang lebih besar dalam mendesain dan mengembangkan kebijakan penanggulangan kemiskinan di wilayahnya. Pemkab Sumenep juga memiliki kapasitas untuk melakukan identifikasi penerima program secara lebih akurat.
“Maka perlu berperan penting terhadap perbaikan penargetan sasaran program,” tegas mahasiswa prodi teknik informasi Universitas Annuqayah Guluk-guluk Sumenep itu.
Cukup lama menunggu respon bupati Sumenep atas aksinya itu, namun massa aksi tidak kunjung ditemui. Bahkan, sekitar pukul 12.51.WIB, sempat sedikit bentrok dengan aparat kepolisian, karena memaksa ingin masuk Kantor Bupati Sumenep. Namun, bisa didamaikan oleh aparat kemanan. Lalu, mereka melanjutkan orasinya.
Syauqi menegaskan, sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara mempunyai tanggung jawab untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan UUD RI 1945 Pasal 24 ayat(1) mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar,” ucap aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu.
Hingga aksi selesai di pukul 13.30 WIB, massa tidak ditemui bupati Sumenep. Akhirnya melalukan penyegelan di area Kantor Pemkab Sumenep dengan meletakkan banner di depan pintu masuk kantor, dan berjanji akan kembali lagi.
“Kami kecewa dan akan aksi lagi nantinya hingga ada jawaban dari bupati Sumenep,” kata mahasiswa semester VIII ini.
Informasi yang di himpun Harian Pagi Kabar Madura, bupati Sumenep tidak menemui aksi karena ada tugas di luar kota untuk kepentingan Pemkab Sumenep.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna