Mahasiswa UTM Gerakkan UMKM Desa untuk Sertifikasikan Halal Produknya

Pendidikan, News89 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura yang tergabung dalam kelompok pengabdian masyarakat, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal, di mana sasaran utama adalah pihak pemilik usaha kecil dan menengah yang masih minim memiliki sertifikasi halal. 

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan itu dilaksanakan di Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (7/7/2023). Mahasiswa melaksanakan kegiatan dengan didampingi dosen pembimbing lapangan, antara lain; Dr. H. M. Isa Anshori., S.E., M.Si., CPHRM.

Evita Mey Dewi Cantika dan Muhammad Zaki Amani selaku penanggung jawab kegiatan itu berpandangan, Desa Palengaan Daya merupakan wilayah yang memiliki pondok pesantren.  Sehingga berpotensi banyak pengunjung yang akan membeli produk. 

Baca Juga:  Operasi Patuh Semeru 2023, Satlantas Polres Sampang Pasang Pesan Suara Khusus di Lampu Merah

Dengan penerapan sertifikasi halal ini, menurut Evita dan Zaki, masyarakat akan dimudahkan untuk memilih produk, karena akan terjamin kualitasnya dan keamanannya. 

“Kegiatan sertifikasi halal ini juga akan meningkatkan daya saing UMKM yang ada di Desa Palengaan Daya. Dengan dilaksanakan kegiatan sertifikasi halal ini diharapkan masyarakat dapat tergerak untuk melaksanakan sertifikasi halal sebagaimana seperti peraturan yang berlaku,” tutur Evita dan Zaki. 

Pelaksanaan pendampingan sertifikasi ini menggunakan metode self declare, di mana pemilik usaha mendeklarasikan dan menyatakan sendiri produk yang dihasilkan halal. Pelaksanaan kegiatan secara online dan pendampingan dari penanggung jawab tim pengabdian secara offline. Kegiatan pendampingan sertifikasi halal ini gratis tanpa dipungut biaya apapun 

Baca Juga:  Insentif 1.100 Guru Honorer di Pamekasan Belum Dicairkan

Produk yang diajukan untuk sertifikasi halal adalah produk yang mudah pembuatannya halal bahannya, pembuatan menggunakan alat yang semi konvensional. 

Beberapa produk jajanan yang diajukan adalah kuping gajah, ladrang, kacang telur, kacang lercet, kue putri salju, kue kacang, kue palm, dan kue semprit. 

“Diharapkan ke depannya semakin banyak lagi pelaku usaha yang melaksanakan sertifikasi halal sebagaimana mestinya,” pungkas Evita dan Zaki.

Penulis: KKNT 38 UTM
Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *