KABARMADURA.ID | SUMENEP – Program Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Sumenep sudah dimulai sejak awal Januari 2023 lalu. Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep mengakui belum berjalan maksimal.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep Wahasah menyampaikan, ada beberapa kendala yang dialami petugas di lapangan, di antaranya masyarakat masih belum mengetahui secara detail manfaatnya. Sehingga, masyarakat merasa masih lebih nyaman tanda identitas dirinya berbentuk kartu.
“Padahal IKD ini aman dan bisa digunakan saat di bandara. Kendala lain tidak semua masyarakat mempunyai handphone berbasis android,” kata perempuan yang pernah aktif di PMII Jember itu, Rabu (21/6/2023).
Sebab itu, pihaknya masih menyasar aparatur sipil negara (ASN) di bawah lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Akan tetapi, tambah Wahasah, sekarang sudah mulai disosialisasikan ke kampus-kampus dan masyarakat umum.
Dia menyebutkan, capaian aktivasi IKD masih jauh dari target yang telah ditentukan, yakni 25 persen dalam satu tahun ini.
“Masih minim untuk saat ini, belum mencapai 1 persen dari yang ditargetkan, apalagi memang yang merekam KTP semakin banyak,” imbuhnya.
Meski demikian, Wahasah optimistis target yang ditentukan tercapai, walaupun masih banyak kendala, termasuk di internal yang keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
Disebutkan, dari 889.900 jiwa yang merekam KTP dan wajib memiliki IKD, masih 10.420 jiwa yang melakukan aktivasi. Padahal, program IKD ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan blanko.
“Mengurangi anggaran, bisa digunakan untuk pembangunan lain, karena blanko membutuhkan biaya besar,” pungkasnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Sule Sulaiman