KABAR MADURA | Menyambut momentum libur lebaran Idul Fitri 1445 H, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Diporapar) Pmekasan, akan meresmikan kenaikan harga tiket masuk tempat wisata menjadi Rp5 ribu. Kenaikan harga tiket di tempat wisata binaan Pemkab Pamekasan itu, akan resmi berlaku pada tanggal 1 April 2024 mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pemaksaan, Moh. Zahri mengatakan, kenaikan tersebut untuk menunjang perekonomian daerah, serta sebagai salah satu upaya untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp102.382.000.
Pihaknya mengungkapkan, semula kenaikan harga tiket direncanakan berlaku secara bersamaan dengan sistem pembayaran pembelian tiket wisata menggunakan aplikasi e-tiket. Namun, penggunaan aplikasi e-tiket terpaksa ditunda karena kondisi yang tidak memungkinkan, salah satunya berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Dijelaskan Zahri, kenaikan tiket berlaku sejak 1 April 2024, merupakan upaya pemerintah untuk mendongkrak pendapat pada momen libur lebaran. Diharapkan, dengan momentum itu, target PAD melalui retribusi pariwisata bisa dicapai.
Kendati menaikkan harga tiket masuk wisata, Zahri mengaku telah mengimbangi dengan peremajaan sejumlah fasilitas wisata, salah satunya di Pantai Talang Siring Kecamatan Larangan Pamekasan.
Dengan adanya peremajaan fasilitas itu, diharapkan dapat menambah daya tarik masyarakat untuk berkunjung ke wisata di Pamekasan, terutama wisata binaan pemerintah yaitu Pantai Talang Siring, Pantai Jumiang dan Wisata Mangrove.
“Untuk menambah fasilitas tidak mungkin untuk tahun ini, karena anggarannya belum normal,” tegasnya, Rabu (27/03/2024)
Lebih lanjut, Zahri melanjutkan, kenaikan harga tiket masuk wisata itu juga akan memberikan keuntungan bagi pengelola wisata dan pemerintah desa.
Sebab, sistem bagi hasil dari penjualan tiket wisata tersebut, masih menggunakan sistem lama, yakni 60 persen untuk pengelola wisata, 30 persen untuk pemerintah daerah dan 10 persen untuk pemerintah desa.
Pihaknya berharap, dengan kenaikan harga tiket, target PAD dari retribusi wisata bisa terpenuhi. Sehingga, pembangunan destinasi wisata di Pamekasan juga maksimal. Sebab, sejauh ini, pengembangan wisata masih terkendala dengan kekuatan finansial pemerintah daerah.
“Kami tetap maksimalkan cari solusi dalam hal pendanaan untuk penambahan fasilitas wisata, baik ke provinsi maupun pusat,” tegasnya.
Sementara itu, ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Hosairi mengatakan, pemberlakuan kenaikan harga tiket wisata memang harus dipercepat untuk menunjang PAD, namun yang perlu dipertimbangkan Disporapar juga tentang kesiapan masyarakat dengan cara memberitahu kenaikan harga tiket, serta rencana pemberlakuan pembelian tiket secara online.
Sebab tanpa adanya sosialisasi tersebut, potensi persoalan dalam penggunaan pembayaran secara online akan semakin besar.
“Intinya lakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk meminimalisir ketidaktahuan masyarakat dalam menggunakan sistem online itu,” pungkasnya
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Miftahul Arifin