Mantan Kades Dijemput KPK, Diduga Menyuruh Antar Uang ke Oknum Legislator Jatim

News168 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Kabar adanya warga Desa Jelgung, Kecamatan Robatal Sampang yang dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Robatal Iptu Bobby Wirawan Wicaksono Elsam.

Iptu Bobby mengatakan, penjemputan itu terjadi pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB sampai 23.00 WIB.

Warga Desa Jelgung yang dijemput, kata Iptu Bobby, merupakan mantan kepada Desa (Kades) Jelgung berinisial AH. Berdasarkan keterangan dari petugas KPK pada saat di rumah AH, yang dilakukan hanya penjemputan, bukan penangkapan.

AH akan dimintai keterangan atas dugaan operasi tangkap tangan (OTT) oknum anggota DPRD Jawa Timur di Surabaya, Rabu (15/12/2022).

Lanjut Bobby, kedatangan petugas KPK tidak hanya membawa mantan kades, namun ada satu orang warga lain berinisial EG. Keduanya dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

“Iya benar, ada dua orang warga Desa Jelgung yang dibawa KPK tadi malam. Kami hanya sebatas mem-backup saja dan tidak diperbolehkan masuk,” ujarnya.

Baca Juga:  Puluhan Koperasi Pesantren di Pamekasan Tidak Aktif 

Sebelumnya, koordinasi antara Polsek Robatal dengan rombongan KPK dilakukan cukup singkat. Komunikasi antara dua pihak itu hanya dilakukan dalam perjalanan menuju ke rumah mantan Kades Jelgung. Pihaknya menerima informasi kehadiran petugas KPK ke Robatal setelah ada telepon dari Polres Sampang.

“Pantauan kami di lokasi, negosiasi antara mantan kades dengan KPK ini tidak lama, hanya sekitar 30 menit. Setelah itu langsung dibawa dan tidak ada penyitaan dokumen,” terangnya.

Sementara itu, warga sekitar lingkungan rumah eks Kades Jelgung juga mengungkapkan bahwa penjemputan oleh KPK diduga ada hubungannya dengan kasus salah satu anggota DPRD Jatim yang terjaring OTT KPK tersebut.

“Infomasi yang beredar, ipar dari mantan kades ini mengantarkan uang ke salah satu DPRD Jatim di salah satu tempat, kemudian di-OTT oleh KPK. Setelah itu, eks kades ini dijemput oleh KPK,” ungkap pria yang enggan disebutkan namanya ini.

Baca Juga:  Boikot Produk Terafiliasi Israel, Fatwa MUI Untungkan Pelaku UMKM

Untuk diketahui, KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam. Dalam OTT ini, KPK menangkap empat orang, salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Dugaannya terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

Salah satu pihak yang ditangkap itu adalah pimpinan DPRD Jawa Timur. Selain itu, ada tiga pihak lain yang merupakan staf ahli DPRD dan pihak swasta, yang kebetulan dari pihak swasta merupakan warga Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang.

Reporter: Subhan

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *