KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Masuknya brand-brand besar di wilayah Pamekasan menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pelaku usaha lokal, utamanya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pasalnya dinilai akan membuat persaingan pasar semakin ketat.
Namun ada pandangan yang berbeda terkait hal tersebut dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pamekasan Harisandi Savari. Dia menyebut, hadirnya brand besar justru membuat perputaran ekonomi di Pamekasan meningkat.
Menurutnya, hal itu sangat berdampak positif bagi kemajuan Pamekasan. Selain perputaran ekonomi meningkat, juga bisa menyerap tenaga kerja lokal, sehingga bisa mengurangi angka pengangguran.
“Masing-masing perusahaan tentu telah melakukan survei kenapa mereka memilih lokasi di sini (Pamekasan, red). Untung ruginya pun telah dihitung. Artinya, jika mereka memutuskan buka di sini, mereka melihat pertumbuhan ekonomi di Pamekasan bagus. Justru ini menjadi poin positif untuk Pamekasan sendiri,” terangnya, Selasa (22/8/2023).
Kemudian, Haris juga menjelaskan, sejauh ini UMKM masih menjadi jenis usaha penyumbang tertinggi terhadap kemajuan perekonomian di Pamekasan, yakni mencapai 62 persen. Maka dari itu, Haris meminta pelaku usaha lokal tidak perlu khawatir dalam persaingan pasar. Sehingga, pihaknya menekankan, pelaku usaha lokal untuk berinovasi dan fokus terhadap peningkatan pengelolaan usahanya, baik dari segi kualitas produk maupun pemasarannya.
“Serta, aturan yang berimbang dari pemerintah juga sangat dibutuhkan. Seperti penataan lokasi, harga, dan lainnya. Agar tidak ada yang dirugikan,” ungkap Haris.
Salah seorang pelaku UMKM asal Kecamatan Kadur, Istianah, mengatakan, kekhawatiran kalah saing atas hadirnya brand besar wajar terjadi dan bukan lagi fenomena baru. Akan tetapi, dia menilai, persaingan pasar yang cukup ketat memang sudah sepatutnya dialami oleh para pelaku usaha.
Menurut Istianah, poin terpenting dalam berwirausaha adalah memiliki nilai jual menarik yang akan ditawarkan. Setiap usaha harus memiliki branding dan strategi marketing tersendiri.
“Persaingan pasar bagi pelaku usaha memang sudah pasti dialami. Entah bersaing dengan sesama UMKM-nya, maupun dengan brand besar. Itu sudah hukum ekonomi. Tapi masing-masing jenis usaha ataupun pelaku usaha memiliki branding yang berbeda. Itu yang harus diutamakan. Bagaimana memperkenalkan atau memasarkan produk kita dengan tepat dan sesuai saasaran,” ungkap perempuan yang juga sebagai dosen Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Alfalah (STAIFA) Pamekasan itu.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman