Masuk Musim Tanam, DKPP Pamekasan Belum Tentukan BEP Tembakau

News94 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Musim tanam tembakau tahun ini sudah mulai. Namun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan masih belum menentukan break even point (BEP) tembakau 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Produksi Pertanian DKPP Pamekasan Andi Ali Syahbana menyampaikan, penentuan BEP biasanya melibatkan berbagai pihak, baik dari perwakilan petani, pihak pabrikan, akademisi yang memiliki kemampuan dalam pertembakauan, dan dari berbagai pemangku kebijakan lainnya.

Kharisma 2

Kata Andi, biasanya proses penentuan BEP tembakau dilakukan di pertengahan masa tanam. Hal itu untuk mengetahui lebih konkrit aspek yang akan menjadi dasar pertimbangan penentuannya.

Baca Juga:  9 Desa di Pamekasan Masuk Kategori Rawan Kritis Ketahanan Pangan

“Kami masih menyusun konsep penyusunan analisa usaha tani supaya lebih riil,” jelasnya, Selasa (21/5/2024).

Sejatinya, tambah Andi, BEP ini merupakan biaya pokok produksi, bukan patokan harga dalam pembelian hasil panen tembakau petani.

Untuk ketahui, break even point (BEP) tembakau musim 2023 lalu, yakni tembakau sawah Rp41.19, tembakau tegal Rp47.653, dan tembakau gunung Rp 56.597 per kilogram.

Terpisah, Wakil DPRD Pamekasan Harun Suyitno menegaskan, penentuan BEP harus dilakukan secara komprehensif, karena menyangkut kepentingan dasar pertanian tembakau para petani. Semua pihak yang bersangkutan harus difasilitasi untuk ikut terlibat dalam perumusan BEP tersebut.

Baca Juga:  Dispendukcapil Pamekasan Gagal Capai Target Pembuatan KIA

Pihaknya berharap, hasil penentuan BEP berdampak baik terhadap harga hasil panen tembakau petani.

“Pamekasan itu menjadi tolak ukur untuk penjualan hasil panen tembakau Madura, karena banyak pabrik yang melakukan pembelian di Pamekasan,” tegasnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *