Mayoritas Madrasah di Pamekasan Belum Kantongi SK Penerapan Kurikulum Merdeka 

News106 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Penerapan kurikulum merdeka di sejumlah madrasah di Pamekasan tidak sepenuhnya merata. Hal itu sesuai dengan adanya Surat Keputusan (SK) Implementasi Kurikulum Merdeka dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur. 

Diketahui, jumlah keseluruhan madrasah di Pamekasan mencapai 1.115 lembaga. Rinciannya, 453 raudhatul athfal (RA), 329 madrasah ibtidaiyah (MI), 214 madrasah tsanawiyah (MTS), dan 119 madrasah aliyah (MA).

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Pamekasan Badrus Shomad mengatakan, sebelum resmi mendapatkan SK, setiap lembaga harus mengadakan sosialisasi ataupun bimbingan teknis (bimtek) implementasi kurikulum merdeka secara mandiri. Dikatakannya, meski sebagian besar belum mendapatkan SK penerapan kurikulum merdeka, akan tetapi mayoritas madrasah telah mengimplementasikan kurikulum tersebut. 

Banner Iklan

“Sekitar 450 yang sudah dapat SK Kanwil Kemenag Jatim. Semuanya menyeluruh, baik Mts, MA dan MI. Tapi, yang tidak mendapatkan SK bukan berarti tidak menerapkan, mereka juga menerapkan kurikulum tersebut,” terangnya kepada Kabar Madura, Selasa (12/9/2023). 

Baca Juga:  Kemenag Pamekasan Pastikan Tambah Petugas Haji

Badrus mengaku, lembaga yang belum mendapatkan SK legalitas penerapan kurikulum merdeka itu dikarenakan kurang memantau akun madrasah masing-masing, sehingga terlambat melakukan pengajuan. Selain itu, juga belum mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) secara mandiri terkait penerapan kurikulum merdeka. 

Adapun lembaga yang telah menerapkan kurikulum merdeka, di antaranya adalah MIN 1 Pamekasan, MTsN 1 Pamekasan, MTsN 2 Pamekasan, MTsN 3 Pamekasan, MAN 1 Pamekasan, dan MAN 2 Pamekasan. 

“Sosialisasi tentu kami lakukan secara terus menerus agar madrasah yang belum mendapatkan SK penerapan kurikulum merdeka segera mendapatkannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dorong Santri Melek Media, Peradaban Menggelar Pena Santri

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *