KABARMADURA.ID | SAMPANG-Usai membuka posko pengaduan dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) di wilayah hukum Kabupaten Sampang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Development Watch (MDW) Koorda Sampang mengaku sudah menerima sebanyak 90 lebih pengaduan dari masyarakat.
Pengaduan yang diterima dan temuan dari LSM MDW Koorda Sampang terkait dugaan penyelewengan bansos dimaksud, meliputi adanya warga yang dalam Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) terdaftar sebagai penerima, tapi yang bersangkutan tidak pernah dapat bansos tersebut.
Selain itu, pengaduan adanya nama penerima di SIKS-NG tidak sesuai dengan nama yang ada di buku rekening. Sehingga bantuan tidak tersalur dan adanya warga yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akibatnya, bantuan tidak bisa tersalurkan kepada yang berhak.
Ketua LSM MDW Koorda Sampang Siti Farida mengungkapkan, banyaknya pengaduan dugaan penyelewengan bansos, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menandakan proses penyaluran bansos di Kabupaten Sampang tidak baik baik saja, bansos rawan diselewengkan oleh oknum.
“Bagi yang tidak menerima bantuan kami akan dampingi untuk cetak rekening koran, sedangkan bagi yang belum masuk DTKS, kami arahkan untuk mengusulkan melalui DTKS ke dinsos sesuai persyaratan yang berlaku,” ungkap Farida kepada Kabar Madura, Senin (6/6/2023).
Dia menguraikan, dugaan penyelewengan itu disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya karena mekanisme penyaluran buku tabungan (butab) dan ATM dari pihak BRI, serta undangan dari PT. Pos yang tidak jelas, bahkan tidak sampai kepada yang bersangkutan.
Selain itu, karena diduga ada oknum yang bermain di lembaga penyalur baik pihak BRI maupun PT. Pos selaku penyalur bansos tersebut, serta sosialisasi dari kementerian, dalam hal ini Dinas Sosial Sampang, yang tidak menyeluruh. Sehingga dalam realitasnya, proses penyaluran tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Berdasarkan pengaduan dan temuan kami di lapangan, yang banyak terjadi penyelewengan ini adalah PKH dan BPNT. Jika nanti dalam cetak rekening koran ditemukan ada kebocoran dana maka akan kami usut sampai tuntas,” terangnya.
Menambahkan hal tersebut, anggota LSM MDW Koorda Sampang Rifa juga mengungkapkan temuannya. Dia saat ini sedang melakukan pendampingan terhadap salah satu KPM BPNT atas nama Moh Ali (67) warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.
Untuk mengklarifikasi bansos tersebut, KPM yang berprofesi sebagai tukang becak tersebut mendatangi pihak bank penyalur BRI Sampang.
Dalam SIKS-NG, Moh. Ali itu sudah terdaftar sejak tahun 2021-2023. Tetapi di 2022, bantuan tersebut gagal tersalurkan. Namun di tahun 2023, sejak Januari-April, bantuan itu sudah tersalurkan berdasarkan keterangan dalam SIKS-NG dari bersangkutan.
“Jika melihat data, BPNT milik Moh Ali ini ternyata sudah tersalurkan sejak Januari-April 2023. Tapi KPM yang bersangkutan tidak menerimanya dan bahkan bentuk ATM dan buku rekeningnya juga belum diterima oleh yang bersangkutan,” ulasnya.
Sementara itu, Lurah Banyuanyar Sampang Moh. Heldiyas Setya Risanto mengaku tidak tahu kalau warganya bernama Moh Ali itu terdaftar sebagai penerima BPNT. Sebab, pihak kelurahan tidak pernah diminta Dinsos Sampang untuk menyalurkan kartu ATM atau undangan kepada yang bersangkutan.
“Bisa langsung ditanyakan ke TKSK-nya, karena saya tidak tahu kalau Moh Ali ini sebagai KPM BPNT, terlebih yang bersangkutan juga tidak pernah melapor ke kami,” timpalnya.
Pewarta: Subhan
Redaktur: Wawan A. Husna