KABARMADURA.ID | SUMENEP-Kasus dugaan penggelapan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) sejumlah sekolah di Sumenep langsung ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Pada Senin (22/5/2023), Kejari Sumenep memanggil pengelola lembaga SDI Lenteng Timur untuk dimintai keterangan. Sebab, mencuatnya kasus dugaan penggelapan PIP untuk sekitar 40 sekolah di daratan maupun kepulauan ini, pertama kali muncul dari sekolah tersebut.
Pihak Kejari Sumenep mendatangkan pemilik yayasan, kepala sekolah, dan operator SDI Lenteng Timur guna dimintai keterangan.
Berdasarkan sumber yang ditemui Kabar Madura, dan yang mendampingi pengelola SDI Lenteng Timur, pihak pengelola ditanya beberapa pertanyaan oleh Kejari Sumenep. Di antaranya, menanyakan awal mula pihak sekolah mengetahui data sekolah bisa dibobol dan PIP telah dicairkan tanpa sepengetahuan pihak lembaga sekolah.
Kemudian, yang menjadi poin pertanyaan pihak kejaksaan berkenaan dengan pengembalian uang yang dilakukan oleh inisial J.
Mencuatnya kasus dugaan penggelapan PIP itu membuat oknum bank penyalur kepanasan. Lebih-lebih ketika opini di publik muncul, lebih-lebih ketika pihak Kejari Sumenep meminta keterangan pengelola lembaga.
Bukti pihak bank, yang merupakan salah satu BUMN itu, kelabakan, pimpinan unitnya berinisial F mendatangi pihak yang mungkin diyakini bisa menghentikan terkuaknya dugaan penggelapan PIP dan disinyalir kuat melibatkan dirinya. Diduga supaya kasus yang juga diduga melibatkan oknum kepala sekolah asal kepulauan berinisial S itu tidak lagi ramai.
Namun untuk saat ini, ibarat nasi sudah menjadi bubur, harapan F, maupun S, yang mungkin kasus PIP supaya mengendap begitu saja, nampaknya sudah tidak memungkinkan. Karena APH sudah bergerak dan mengumpulkan bukt untuk jeratan hukumnya.
Tidak hanya F yang kini mencari suaka agar kasus PIP bisa dikondisikan, pimpinan cabang bank tersebut juga mendatangi pihak yang mungkin bisa tidak melanjutkan kasus PIP. Tapi, lagi-lagi, kasus yang sudah ada di tangan jaksa tersebut kian sulit dibendung.
Misal, kedatangan F ke sumber Kabar Madura, juga menyampaikan permohonan maafnya. Maaf tersebut sangat aneh, karena dia menilai F sama sekali tidak punya salah kepada sumber Kabar Madura tersebut.
Tak hanya F, seperti yang disampaikan oleh sumber Kabar Madura, pimpinan cabang bank tersebut juga datang. Namun kedatangannya bukan untuk meminta maaf seperti F, tapi untuk mengklarifikasi opini yang berkembang di publik dengan tujuan untuk mendapatkan informasi seimbang, antara sumber Kabar Madura, dengan anak buahnya, F.
Kepada sumber Kabar Madura, F mengaku bahwa seolah-oleh telah ditipu oleh S. Namun yang disampaikan oleh F, menurut sumber Kabar Madura, terkesan mencari alasan.
“Karena terlalu naif jika pimpinan unit tertipu soal dugaan penggelapan PIP, sementara banknya merupakan penyalur,” kata sumber Kabar Madura yang mewanti-wanti agar namanya tidak dikorankan itu.
Anehnya lagi, terdapat dua buku rekening penerima, dengan satu nomor rekening. Pertama, buku rekening yang dipegang oleh siswa atau sekolah dan buku rekening dipegang oleh S. Nah, di sinilah salah satu dugaan peran penting F untuk memuluskan dugaan penggelapan dana PIP.
Pengelola lembaga SDI Lenteng Timur dimintai keterangan oleh Kejari lebih dari tiga jam. Selain keterangan dari pemilik yayasan, kepala sekolah, dan operator SDI, kejaksaan juga telah meminta rekening siswa, dan print out rekening koran untuk dipelajari oleh pihak Kejari Sumenep.
Pewarta: Fathor Rahman
Redaktur: Wawan A. Husna