Membongkar Mafia PIP di Sumenep

Editorial307 views

KABARMADURA.ID | Sungguh mencengangkan, ketika kami menerima dan melihat data realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Sumenep, mulai dari tahun 2021 hingga 2023. Kemudian, Kabar Madura berusaha mencari tahu dengan mendatangi sumber berhembusnya persoalan PIP.

Jika dilihat dari data yang ada, aroma persekongkolan yang sungguh luar biasa untuk ‘menilap’ uang PIP. Di mana antara instansi dengan individu yang mengatur realisasi PIP sangat rapi dan masif.

Instansi terkait itu hingga melibatkan pihak perbankan atau oknum dari perbankan dari sebuah badan usaha milik negara (BUMN).Bank tersebut merupakan penyalur dana PIP.

Tidak hanya itu, realisasi PIP yang kemudian diatur dengan siasat untuk ‘dikondisikan’, lalu ‘dibagi-bagi’. Nampaknya terstruktur dengan baik, mulai dari pusat, provinsi, hingga daerah. Terbukti, dalam susunan realisasi PIP ‘terkondisikan’, diduga melibatkan politisi yang bertengger di kursi parlemen DPR RI. 

PIP sendiri merupakan program unggulan Presiden RI Joko Widodo untuk membantu siswa kurang mampu supaya tetap bisa mengenyam pendidikan. Namun, cita-cita seorang Presiden Jokowi untuk memberikan pendidikan yang layak bagi generasi bangsa, malah menjadi bancakan bagi instansi dan oknum tertentu.

Berdasarkan data yang diterima Kabar Madura, seorang kepala sekolah (kepsek) berinisial S asal kepulauan yang menjadi mentor realisasi dan dugaan pengkondisian penggelapan PIP di Sumenep.

Awal mula terciumnya bau amis realisasi PIP itu berasal dari salah satu pemilik lembaga pendidikan SDI di Lenteng Timur. Ketika itu kepala SDI di Lenteng Timur itu dicurigai wali siswanya telah bermain-main dengan PIP. Untuk membantah kecurigaan itu, kemudian lembaga tersebut meminta print out transaksi rekening siswa penerima PIP kepada bank penyalur.

Baca Juga:  MAN 2 Pamekasan Borong Lima Kejuaraan Tingkat Nasional, Ini Rahasia Kesuksesannya

Berdasarkan fakta, print out dilakukan pada bank penyalur, yaitu salah satu bank BUMN di unit Kecamatan Lenteng. Dari sana pula diperoleh data bahwa ada transaksi dana PIP yang juga dicairkan melalui unit bank di Kecamatan Gapura.

Dari sini, pemilik yayasan SDI itu sudah tidak menaruh curiga kepada kepala sekolahnya, sebagaimana kecurigaan wali siswanya. Sebab, dari transaksi itu muncul di benak pemilik yayasan, jika ada yang tidak beres dengan realisasi PIP dan tersistem dengan baik.

Iklan Banner Kabar Madura

Terdapat sekitar 40 lembaga sekolah di Sumenep, baik daratan dan kepulauan—yang realisasi PIP-nya diduga dikondisikan—di mana lembaga sekolah merasa ‘kemalingan’ dengan PIP tersebut.

Kecurigaan pihak lembaga semakin meyakinkan jika PIP hanya dibuat bancakan oknum dan instansi tertentu. Lantaran, data siswa bisa dibobol. Padahal yang mengetahui data tersebut hanya operator sekolah tersebut.

Bahkan, pembuatan rekening siswa penerima PIP pun diduga dipalsukan, sehingga keterlibatan pihak perbankan dari BUMN tersebut semakin menguat.

Ada beberapa dugaan pemalsuan, mulai dari pembuatan rekening siswa, pencatutan tanda tangan kepala sekolah, pembuatan nomor rekening siswa, hingga wali siswa.

Baca Juga:  Kemungkinan Madura United Datangkan Penyerang Asing

Bahkan, sempat terjadi perdebatan di kantor unit bank di Kecamatan Lenteng antara kepala bank dan pemilik yayasan. Pihak bank menyampaikan, jika bank yang dimaksud sudah memiliki sistem proteksi keamanan yang kuat sehingga sulit dibobol. Namun pada kenyataannya, bank telah kebobolan, atau malah diduga ikut andil terlibat dalam pusaran mafia PIP.

Anehnya, setelah rentetan terjadi soal PIP di SDI Lenteng Timur terjadi, ada seseorang berinisial J yang datang ke pemilik yayasan untuk mengantarkan segepok uang dengan nominal Rp46 juta.

Uang tersebut menurut J, sebagaimana disampaikan pemilik yayasan, jika J diperintah oleh sejumlah orang, salah satunya oleh orang yang berinisial F yang merupakan pimpinan bank di unit Kecamatan Gapura. Selain F, juga muncul nama S yang disebut-sebut sebagai mentor ‘pengkondisian’ PIP yang merupakan salah satu kasek salah satu SD di kepulauan.

Pimpinan bank di Unit Kecamatan Gapura, tak terkecuali S berbondong-bondong mendatangi rumah pemilik yayasan SDI di Lenteng Timur.

Pimpinan bank di unit Gapura, termasuk S berlaga aneh. Terkesan perbuatannya mulai tercium. Apalagi, pemilik yayasan tidak mau kompromi dengan persoalan PIP yang diduga diselewengkan.

Dalam kasus PIP di Sumenep, pihak aparat penegak hukum (APH) sudah mulai merespon dan akan menindaklanjuti kasus PIP.

Bersambung…

Fathor Rahman

Pewarta: Kabar Madura 

Iklan Banner Kabar Madura

Banner Kabar Sastra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *