Memilih Tunggu Guru Penggerak, Disdik Sampang Sebut Peran Plt di Sekolah Masih Efektif

Pendidikan160 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Kekosongan kepala sekolah definitif di jenjang sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sampang belum teratasi. Hingga saat ini, sebanyak 104 SD yang jabatan kepala sekolahnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Sebelumnya, kondisi itu menjadi sorotan Dewan Pendidikan setempat.

Dewan Pendidikan menilai, seorang plt tidak akan maksimal dalam mengelola sekolah. Karena konsentrasi mereka tidak terpusat kepada satu tanggung jawab. Bahkan, Dewan Pendidikan menyarankan agar kekosongan kepala sekolah itu segera disikapi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang.

Saran dari Dewan Pendidikan yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang membentuk tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah. Selanjutnya, tim itu dapat mengangkat kepala sekolah dari guru biasa, bahkan guru yang belum memiliki sertifikat diklat kepala sekolah.

Baca Juga:  Tingkatkan Kompetensi Kepenulisan Guru, Disdikbud Pamekasan Gelar Bimtek

Hal itu dapat dilakukan bila jumlah guru yang memiliki sertifikat calon kepala sekolah atau sertifikat guru penggerak di wilayahnya tidak mencukupi. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021.

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Sampang Mohammad Imran mengatakan, saran dari Dewan Pendidikan bisa dilakukan. Namun, pihaknya lebih memilih untuk menunggu calon penggerak yang saat ini sedang mengikuti pendidikan.

Kata Imran, kekosongan jabatan kepala sekolah tidak akan berdampak buruk terhadap pendidikan siswa dan proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Sebab menurutnya, peran plt di sekolah masih efektif dan fungsinya berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Pemkab dan DPRD Sampang Pikat Investor dengan Komitmen Perkuat Perda

Meski begitu, pihaknya tidak menafikan bahwa usulan Dewan Pendidikan dapat dijalankan. Bahkan usulan itu dapat dipertimbangkan untuk dilaksanakan. Pernyataannya Imran itu sekaligus membantah anggapan bahwa Disdik Sampang berselisih pendapat dengan Dewan Pendidikan dalam kekosongan kepala sekolah.

“Bisa jadi kita jalankan semua. Yaitu mengangkat guru jadi kepala sekolah sembari menunggu calon guru penggerak selesai pendidikan,” tandasnya.

Pewarta: Ali Wafa 

Redaktur: Moh. Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *