KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi. Regulasi tersebut mengatur tentang tarif sewa kios di Stadion Ratu Pamelingan. Sebab selama ini nilai sewa Rp65 juta dalam setahun untuk satu kios belum diminati oleh masyarakat.
Sehingga ada rencana penurunan tarif sewa selama setahun. Hanya saja, rencana tersebut hingga saat ini baru diajukan dan belum ada kepastian mengenai penurunan sewa kios. Sehingga untuk kepastiannya menunggu adanya peraturan daerah (perda). Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Kusairi, Senin (23/10/2023).
Menurutnya, saat ini raperda masih tahap pembahasan oleh panitia khusus (pansus) DPRD Pamekasan. Secara umum sudah mengusulkan agar sewa kios dari Rp65 juta menjadi Rp56 juta. Sebab dari awal pembangunan belum ada pemasukan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, sesuai fungsi kios dari awal direncanakan untuk meningkatkan PAD.
“Kios itu merupakan fasilitas penunjang dari stadion, untuk bisa meramaikan ketika ada pertandingan dan meramaikan ketika hari biasa, sehingga saya meminta untuk adanya penurunan,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, sesuai rencana penurunan kios akan mengalami perubahan selama tiga tahun berjalan. Namun pointnya, kios tersebut bisa ditempati sebagai lokasi penguatan ekonomi baru yang mampu mensejahterakan masyarakat lokal maupun luar daerah. “Saya berharap itu ada yang menjual, atribut olahraga dan lainnya” tuturnya.
Secara umum, penurunan sewa kios tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan. Apabila, bertahan di angka Rp65 juta, secara otomatis tidak akan ada yang menyewa. “Jadi yang diusulkan ada yang harga Rp500 ribu per bulan dan ada yang Rp350 ribu, semoga nanti disetujui,” harapnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto