KABARMADURA.ID | PAMEKASAN – Jumlah pengawas sekolah dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan sangat minim. Diketahui, jumlah pengawas sekolah di tingkat dasar itu hanya terdiri dari 15 pengawas. Padahal, jumlah keseluruhan SD di kota yang berjuluk Gerbang Salam sekitar 472 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh kecamatan.
Kepala Disdikbud Pamekasan Akhmad Zaini mengatakan, idealnya jumlah pengawas di masing-masing kecamatan terdiri dari 3 orang. Namun, sampai saat ini masing-masing kecamatan hanya terdiri dari satu hingga dua pengawas.
Disebutkan Zaini, minimnya sumber daya manusia (SDM) pengawas itu dikarenakan tidak adanya rekrutmen pengawas sejak tahun 2020. Hal itu berdasarkan pada regulasi dari pusat. Sehingga pihaknya hanya bisa memaksimalkan jumlah pengawas yang ada. Selain itu, juga dikarenakan adanya sejumlah pengawas yang pensiun dan tidak ada penggantinya.
“Kurangnya SDM ini karena tidak ada rekrutmen pengawas sejak 2020 lalu. Bukan karena ada kendala. Itu sudah aturan dari pusat. Makanya, dari sekian ratus SD, hanya memiliki belasan pengawas. Untuk setiap kecamatan saja masih kurang,” terang Zaini kepada Kabar Madura, Selasa (7/3/2023).
Dikatakannya, untuk menjadi pengawas sekolah harus mengikuti diklat pengawas dan telah dinyatakan lulus. Tidak ada proses persyaratan cukup signifikan yang harus dijalani.
Ia menegaskan, saat ini pihaknya fokus pada pemberdayaan, penguatan, dan peningkatan kualitas kepala sekolah. Tujuannya, agar pihak sekolah bisa mengelola lembaganya meski trjadi keminiman pengawas.
“Pengawas itu melakukan supervisi, pengawasan kepada setiap lembaga pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan,” tukasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Mohammad Khairul Umam