Minim Tenaga, Cakupan Kerja Penyuluh KB di Sumenep Berlipat-lipat

News81 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Jumlah penyuluh program Keluarga Berencana (KB) masih jauh dari kata ideal. Faktanya, ketersediaan penyuluh hanya 17 orang. Sedangkan di Kabupaten Sumenep mencapai 332 desa. Idealnya, tiga desa harus mendapatkan pelayanan dari satu  penyuluh. Hal tersebut diungkapkan Tenaga Fungsional Kependudukan dan KB  Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep Abu Hasan, Minggu (13/8/2023).

Awalnya ada 19 penyuluh KB. Namun dua orang pensiun. Secara umum, tugas para penyuluh melakukan pendampingan atau pembantu pembinaan keluarga berencana desa (P2KBD). Akibat ketersediaannya terbatas, pelaksanaan pembinaan atau pelatihan tentang KB cukup sulit. Salah satu alternatifnya, harus ada pejabat kecamatan yang merangkap menjadi penyuluh.

“Mayoritas yang merangkap jabatan ini di kepulauan. Seperti di Kecamatan Nonggunong, Gayam, Masalembu dan Gili Genting. Karena di kepulauan ini memang tidak ada penyuluh KB tingkat desa,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Baca Juga:  22 Pasien Dirawat di Puskesmas Kalianget, DBD di Sumenep Tembus 178 Kasus

Sebenarnya, imbuh Abu Hasan, para penyuluh di daratan juga kesulitan dalam bertugas, karena jarak tempuh antardesa yang cukup jauh. Tetapi, kondisi itu masih bisa disiasati dengan adanya koordinator kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga (K2BPK), bahkan dilengkapi dengan bangunan di setiap kecamatan. K2BPK merupakan kelembagaan yang membawahi penyuluh KB. Namun keberadaannya tidak begitu maksimal

“Akibat tidak idealnya jumlah penyuluh dengan jumlah desa ini, pembagian tugas di setiap desa tidak sama. Seharusnya, tiga desa satu penyuluh, bisa lima hingga enam desa dikoordinir oleh satu penyuluh. Intinya, kami tetap mengoptimalkan program KB,” tuturnya.

Jauh hari sebelumnya, Dinkes P2KB Sumenep sudah mengajukan tambahan penyuluh dari unsur aparatur sipil negara (ASN). Sayangnya, permohonan tersebut belum terkabulkan hingga saat ini. Dengan demikian, tetap mengoptimalkan kinerja penyuluh yang ada. Sebab, mengenai rekrutmen penyuluh dari unsur ASN merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Aklamasi, Wahyudi Kembali Pimpin SMSI Sumenep Periode 2025-2028

“Sampai detik ini, kami masih menunggu adanya tambahan penyuluh ini,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sumenep Samioeddin memaparkan, meski kekurangan penyuluh, semua program harus dijalankan. Sebab, penyuluh memiliki peran penting dalam merealisasikan program KB di tingkat desa.

“Sebenarnya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus kerja ekstra untuk menutupi kekurangan penyuluh. Paling tidak, mendesak instansi di atasnya agar segera ada penambahan penyuluh,” responnya.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *