KM.ID | PAMEKASAN –Ratusan warga yang mengaku sebagai petani tembakau melakukan unjuk rasa ke gudang pembelian mitra PT Gudang Garam di Jalan Raya Blumbungan, Sabtu (8/10/2022).
Mereka mengaku menemukan beberapa kecurangan berat timbangan per kemasan atau bal saat menjual ke gudang tersebut.
Saat ditimbang di rumah, berat bersih tembakau per kemasan tembus 52 kilogram, namun, sampai di gudang turun menjadi 47 kilogram.
“Ada yang tekor empat kilo, dan ada yang sampai lima kilo,” ungkap koordinator aksi unjuk rasa, Ahmad Subairi, Sabtu (8/10/2022).
Massa aksi unjuk rasa terus bertahan di gudang pembelian yang berada di bawah naungan PT Phraya Multi Sentosa tersebut hingga larut malam.
Mereka meminta ganti rugi atas tekornya berat tembakau dalam setiap kemasan. Karena tidak menemukan jalan keluar, akhirnya, Minggu (9/10/2022), kedua belah pihak dimediasi di Polres Pamekasan.
Hasil mediasi, PT Phraya Multi Sentosa bersedia melakukan tiga hal. Pertama, meminta maaf atas perkara tersebut di depan media. Kedua, siap mengganti kerugian yang dialami petani.
Ketiga, siap menjalin kemitraan yang baik sehingga tidak terjadi hal-hal yang merugikan petani ke depan. Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat bermaterai.
Ditandatangani oleh Ahmad Subairi selaku perwakilan petani yang melakukan unjuk rasa dan Agus Samodro Wandoyo, selaku perwakilan PT Phraya Multi Sentosa.
“Kita sepakat dengan para petani, para bandul, dan kita telah saling memaafkan, dan semoga ke depan, kita bisa lancar dan aman,” harap Agus.
Reporter: M. Arif
Redaktur: Ongky Arista UA