KABAMRADURA.ID | SUMENEP-Berdasarkan rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sumenep, saat ini sudah memasuki musim hujan. Pekan keempat November 2023 ini, Sumenep juga sudah diguyur hujan dua hari berturut-turut. Semantara itu, masih ada pekerjaan proyek berkaitan dengan antisipasi banjir belum selesai, salah satunya normalisasi saluran air.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sumenep Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sumenep Eri Susanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Hendri Hartono mengatakan, terdapat dua paket proyek normalisasi saluran yang belum selesai 100 persen. Dua paket proyek itu di Desa Muangan, Kecamatan Saronggi, dan di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan.
“Satu paket proyek di Desa Muangan sudah hampir selesai yakni sekitar 99 persen, sementara di Desa Gelugur masih sekitar 43 persen,” katanya, Rabu (29/11/2023).
Pekerjaan itu akan segera diselesaikan, diperkirakan rampung di pertengahan Desember. Menurut Hendri, lamanya pekerjaan bukan karena lalai, tetapi karena proses lelangnya yang lama.
Anggaran dua paket proyek itu berbada, karena disesuaikan dengan panjang serta lebar pekerjaan. Untuk paket proyek normalisasi saluran di Desa Muangan dianggarkan sekitar Rp550 juta. Saat ini sudah tahap finalisasi. Sedangkan di Desa Gelugur senilai Rp366 juta, masih sedang dikerjakan.
Kondisi itu, membuat Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dulsiam geram. Menurutnya, pekerjaan proyek fisik itu seharusnya saat ini sudah selesai. Dia mendesak agar pekerjaan itu segera diselesaikan.
“Pekerjaan paket proyek normalisasi saluran sangat dibutuhkan ketika musim hujan agar tidak terjadi genangan atau banjir, jadi perlu segera diselesaikan,”paparnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyarankan agar pekerjaan dikebut. Jika perlu, dikerjakan siang dan malam agar cepat selesai.
“Pekerjaan dikebut tentu juga memperhatikan kualitas pekerjaan, jikalau tidak cepat selesai nantinya pasti ada rekomendasi khusus pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” tegasnya.
Pewarta Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna