Muncul Nama Sekda di Usulan Pengganti Bupati Pamekasan

News209 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Sisa jabatan bupati Pamekasan yang semakin pendek, rencana pengangkatan penanggung jawab jabatan (penjabat), atau yang biasa disingkat Pj, mulai mengemuka. Bahkan muncul nama sekretaris daerh (sekda) Pamekasan yang diusulkan untuk mengisi jabatan bupati Pamekasan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Masa Kepemimpinan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam terhitung akan berakhir pada 24 September 2023, atau sekitar empat bulan ke depan. Sementara, pemilihan kepala daerah (pilkada) diperkirakan masih Agustus 2024.

Banner Iklan

Dengan begitu, di Pamekasan terdapat jeda setahun tanpa bupati definitif. Sehingga harus diisi dengan Pj bupati selama jeda tersebut. Dalam ketentuannya, yang dapat diangkat jadi Pj bupati adalah minimal dari ASN dengan pangkat struktural minimal IIA.

Ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Halili mengatakan, Pemkab Pamekasan memiliki kesempatan untuk mengusulkan Pj bupati dari unsur pejabat eselon IIA yang bertugas di Pemkab Pamekasan.

Baca Juga:  DPRD Pamekasan Gelar Rapar Pendapat Membahas RPJPD 2025-2045

Pejabat dari unsur aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi dari kriteria tersebut adalah Sekda Pamekasan Masrukin. Saat ini, Masrukin masuk golongan eselon IIA.

Terdapat kuota tiga orang untuk usulan dari Pemkab Pamekasan. Kemudian kuota tiga orang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim),  dan tiga orang yang diusulkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sayangnya, imbuh Halili, karena yang memenuhi kualifikasi pada tingkat kabupaten hanya satu orang, maka pihaknya akan mengusulkan dari luar Pemkab Pamekasan.

“Andaikan memungkinkan bisa dan diterima oleh gubernur, kalau kami menginginkan pak Sekda (Sekda Pamekasan Masrukin, rer) yang jdi penjabat, karena dia yang paling tahu kondisi pemerintahan di Pamekasan,” kata Halili, Kamis (8/6/2023).

Sejauh  ini, usulan penjabat bupati Pamekasan belum diajukan ke Kemendagri RI, karena masih menunggu perintah dari Kemendagri.

Baca Juga:  Wawan “Spiderwan” Persembahkan Enam Clean Sheet saat Bekuk PSM Makassar

Terpisah, Sekretaris DPRD (Sekwan) Pamekasan Imam Rifadi menyampaikan, koordinasi dengan biro hukum Pemprov Jatim sudah dilakukannya, sebagai langkah antisipasi dalam pengisian penjabat, tetapi hasilnya tetapi harus menunggu surat dari Kemendagri RI, suratnya sejauh ini masih belum diterimanya.

“Kami nanti akan menyesuaikan surat dari Kemendagri untuk usulannya, di antaranya; eselonnya IIA, berkelakukan baik selama tiga tahun, dan berpengalaman menangani urusan pemerintahan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan dimulai 24 September 2018 dan berakhir pada 24 September 2023. Selama menjabat, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam telah didampingi dua wakil bupati (wabup). Saat pertama menjabat, Baddrut Tamam didampingi Rajae sebagai wabup. Karena Rajae meninggal dunia pada Desember 2020. Kemudian digantikan Fattah Jasin dan dilantik sebagai wabup pada Maret 2022.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *