Daerah Belum Terima Juknis, Pedagang Keberatan Beli Migor Pakai KTP

News196 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait wacana pemberlakuan pembelian minyak goreng subsidi ‘Minyakita’ menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). 

Kepala Seksi (Kasi) Analis Perdagangan Disperindag Pamekasan Harsya Budi Bakhtiar mengatakan, pihaknya belum tahu terkait petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang akan diberlakukan nanti. Pasalnya masih belum ada regulasi terkait, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Sejauh ini belum mendapat juklak dan juknisnya. Nanti kalau misal pemberlakuan itu diterapkan, kami pasti menerapkannya sesuai dengan regulasi dari pusat atau dari provinsi,” ungkap Budi. 

Baca Juga:  Pengawasan Barang Tidak Layak Edar Hanya di Momen Tertentu, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Dilakukan Rutin

Wacana pembelian minyak goreng subsidi menggunakan KTP itu dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) Zukkifli Hasan. 

Menurut Budi, pembelian menggunakan KTP tersebut sebagai upaya menekan terjadinya penimbunan yang dilakukan oleh masyarakat, mengingat ketersediaan ‘Minyakita’ beberapa hari terakhir mengalami kelangkaan dan kenaikan harga. 

Sebelumnya, Budi mengatakan kelangkaan minyak itu dikarenakan suplai yang terbatas. Sehingga berdampak pada harga minyak yang tinggi. Meski mengalami kenaikan harga, dia menyebut kenaikan harga itu mencapai Rp17.000 per liter. Padahal harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp14.000 per liter.  

Baca Juga:  Empat Tahun Berjihad, Alun-Alun Trunojoyo dan UHC Bukti Nyata

Sementara itu, Hendrawan, salah satu penjual toko kelontong di Desa Polagan mengatakan, dirinya sedikit resah apabila pembelian minyak bersubsidi itu harus disertai denga KTP. Kekhawatirannya terhadap kelarisan minyak yang dijualnya. 

“Di sini kan desa, jadi masyarakat itu tidak mau ribet. Apalagi masih harus menggunakan KTP ketika membeli,” ungkap Hendra, sapaan akrabnya. 

Pewarta: Safira Nur Laily 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *