KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Puluhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Pamekasan hanya bisa mengandalkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Sebab tidak ada alokasi khusus dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Hal tersebut diungkapkan Pendamping Pekerja Sosia (Peksos) Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Husnol Hotimah, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, terdapat 80 LKSA hingga 90 LKSA yang terdaftar di instansinya. Dari puluhan lembaga tersebut, hanya ada 3 LKSA yang diajukan untuk mendapatkan bansos dari Pemprov Jatim. Kuota itu, berdasarkan ketentuan dari Pemprov Jatim maupun dari Kementerian Sosial (Kemensos)
“Dari awal memang tidak ada alokasi dari APBD untuk LKSA ini. Selama ini, bantuannya dari provinsi dan kementerian. Tapi yang kementerian sudah tidak ada sejak tahun 2020 kemarin. Untuk yang provinsi masih berlanjut. Sasarannya bukan ke lembaganya, tapi langsung ke perorangan atau anak di lembaga tersebut,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, kuota di masing-masing LKSA sangat terbatas. Sebab menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Tahun ini, hanya mendapatkan mendapatkan kuota 27 anak dari 3 lembaga tersebut. Rinciannya, 2 LKSA mendapatkan kuota 8 anak dan 1 LKSA mendapatkan kuota 1 anak.
“Padahal dari masing-masing lembaga ada 50 anak hingga ratusan anak asuh. Kalau tahun 2022 kemarin ada 4 lembaga dengan total kuota 13 anak yang mendapatkan bansos tersebut,” tuturnya.
Hotim menjelaskan, masing-masing anak yang diusulkan nantinya akan mendapatkan kurang lebih Rp750 ribu bansos per bulan dengan masa selama setahun. Rata-rata, anak yang diusulkan mendapat bantuan tersebut merupakan korban penelantaran anak. Untuk diketahui 3 lembaga yang diusulkan mendapatkan bantuan meliputi LKSA Baiturrahman Teja dengan kuota 8 anak.
Kemudian, LKSA Hidayatul Ulum Proppo dengan kuota 8 anak dan LKSA Al Ihsan Pasean dengan kuota 7 anak. “Masing-masing anak mendapatkan jatah Rp25 ribu per hari. Brerati dalam sebulan sekitar Rp750 per bulan. Bantuan itu untuk kebutuhan sehari-hari, seperti keperluan sekolah dan lain-lain,” jelasnya.
Lembaga yang Mendapatkan Bantuan Tahun 2022 dari Pemprov Jatim
- LKSA Al-Mukhlisin
- 5 anak
- LKSA An-Nidhomiyah
- 4nak
- LKSA Ar-Ridho
- 4 anak
- LKSA Al-Fauzu Walwari
- 4 anak
Lembaga yang Mendapatkan Bantuan Tahun 2023 dari Pemprov Jatim
- LKSA Baiturrahman Teja
- 8 anak
- LKSA Hidayatul Ulum Proppo
- 8 anak
- LKSA Al-Ihsan Pasean
- 7 anak
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Totok Iswanto