Oknum Legislator Sumenep Bantah Miliki Tambang Ilegal

News, Headline200 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Selain oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep yang ditengarai jadi pelaku tambang galian C ilegal, Kepala Desa (Kades) Kasengan, Kecamatan Manding, Idawati, juga menyebut salah satu kontraktor di Sumenep berinisial Imam Wiryo. 

Idawati menyebut, terdapat lima orang penting di Sumenep yang jadi pemilik usaha tambang ilegal. Tetapi Kabar Madura baru bisa mengkonfirmasi dua orang, yakni H Latif selaku anggota DPRD Sumenep dan Imam Wiryo, salah satu kontraktor di Kota Keris ini. 

Namun, anggota DPRD Sumenep dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu membantah informasi yang dibeberkan oleh kepala Desa Kasengan. Bantahannya adalah tidak benarnya lahan galian C ilegal adalah miliknya, atau aktivitas penambangan yang dilakukan di Kasengan adalah tidak benar dilakukannya.

Melalui pesan Whatsapp-nya, politisi PPP itu mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas yang merusak lingkungan itu.

“Tidak benar itu, bukan saya itu,” kata dia.

Tak hanya sekadar membantah, seakan tak terima, H Latif juga meminta pihak yang membeberkan informasi tersebut untuk membuktikan bahwa aktivitas dan tambang galian C ilegal yang ada di Desa Kasengan, sebagian adalah miliknya.

“Saya tidak hanya membantah, suruh buktikan kalau saya pemilik tambang galian C itu, ” imbuhnya.

Sementara itu, Imam Wiryo mengakui dirinya mempunyai aktivitas penambangan galian C di Desa Kasengan itu. Dia juga mengaku sudah bertanggung jawab dengan dampak kerusakan, termasuk sudah mengeluarkan dana ganti rugi untuk warga.

Meski memang lokasi yang menjadi lahan dia beroperasi itu jauh dari pemukiman warga, tetapi mempertimbangkan kemanusiaan dia melakukan ganti rugi.

“Kan ada dua lokasi, lokasi saya di bagian barat, kami ada kesepakatan sudah dengan warga, warga tanda tangan bukti penerimaan ganti rugi itu dari warga, meski bukan wilayah penambangan saya,” kata dia menggunakan bahasa Madura.

Diketahui sebelumnya, Kepala Desa Kasengan Idawati membeberkan sejumlah nama yang diklaim sebagai pemilik tambang galian C ilegal. Salah satunya, yakni oknum anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep H Latif.

Idawati mengatakan hal itu disaksikan Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep dan beberapa aktivis dari Front Mahasiswa Peduli Lingkungan (FMPL) Sumenep dan beberapa awak media. Idawati menyebut ada beberapa orang penting di Kota Keris ini, salah satunya adalah H. Latif yang berstatus anggota DPRD Sumenep.

“Kalau penambang, siap untuk ganti rugi, salah satunya H. Latif, anggota DPRD itu,” tegasnya.

Ketua FMPL Sumenep Tolak Amir  mengaku kecewa dengan tindak lanjut yang dilakukan pada hari Senin 31 Juli beberapa waktu lalu. Sehingga dirinya bakal menagih komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk melakukan mediasi antara penambang dan warga.

“Hari ini rencananya mediasi, tetapi tidak informasi. Maka besok kami bakal melakukan aksi demo terkait itu,” tuturnya, Kamis (3/8/2023).

Padahal, sebelumnya, Asisten III Sekda Sumenep M Ramli mengaku sudah memasrahkan ke pihak desa untuk persoalan itu.

“Kami tinggal menunggu laporan saja dari desa, sementara belum saya terima masih,” paparnya.

Pewarta: Moh. Razin

Baca Juga:  Hasil Real Count Sementara KPU, DPRD Sumenep Diprediksi Akan Dihiasi Wajah Baru

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *