KABARMADURA.ID | SUMENEP-Tim gabungan yang dibentuk menekan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Sumenep, tetap tidak berhasil mendeteksi peran mafianya. Sejauh ini hanya mampu menemukan dari sisi penjual dan rokok ilegal yang akan dikirim.
Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin mengutarakan, dalam operasi menekan rokok ilegal tersebut, diakui belum mampu mendeteksi tempat-tempat atau daerah yang memproduksinya. Sebab, alamat yang terlampir di produknya tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kami tetap mendahulukan teguran dan sosialisasi kepada para penjual dan mengambil sebagian rokok sebagai sampel saja, tetapi kami menekan jangan sampai kejadian serupa terulang kembali,” imbuhnya.
Ketika dikalkulasi, pihaknya terus menjumpai produk itu di beberapa target operasi. Salah satunya di beberapa toko-toko di Sumenep, masih terdapat 50 lebih merek rokok yang dijumpai atau diperjualbelikan.
Dalam melaksanakan tugas pokok di bidang pengawasan, Bea Cukai Madura melaksanakan kegiatan operasi bersama beberapa tim untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Pada pelaksanaan operasi ke ekspedisi atau jasa pengiriman juga masih dijumpai rokok yang akan dikirim ke luar Madura. Tetapi dalam resi pengiriman itu bukan rokok yang dikirim, tetapi barang lain yang didalamnya ada rokok yang ikut dikemas.
Kegiatan operasi itu sebagai wujud utilitas dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) antara Kantor Bea Cukai Madura bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
“Kegiatan sosialisasi dan operasi ini juga sebagai bentuk upaya nyata Bea Cukai dalam mengoptimalkan cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Reporter: Moh Razin
Redaktur: Wawan A. Husna