Operasi Rokok Bodong Mulai Targetkan Jasa Titip

News20 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Tim gabungan mulai melaksanakan operasi bersama pencegahan rokok ilegal di Sumenep, pasalnya operasi dilakukan di setiap daerah di Kota Keris ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach. Laili Maulidy mengatakan, operasi bersama yang dilakukannya itu sama seperti kegiatan pada beberapa bulan yang lalu, dengan sejumlah objek berupa toko-toko atau tempat yang berpotensi mengedarkan rokok ilegal.

“Saat ini baru melakukan di wilayah Kecamatan Pragaan dan Manding, dan bakal melakukan di daerah lain juga nanti,” kata dia.

Dia secara detail menuturkan,  di Kecamatan Pragaan dilakukan pada Kamis (5/10/2023), sedangkan yang Manding dilakukan pada (10/10/2023). Pihaknya langsung menyasar sejumlah toko, ekspedisi dan sejumlah tempat lainnya yang berpotensi mengedarkan rokok ilegal.

Baca Juga:  Pantai Matahari di Sumenep Hadirkan Tiga Spot Aduhai, Mancing, Sunrise, dan Sunset

Dia juga menyebutkan, tim yang bergerak melakukan operasi bersama tersebut dipimpin langsung oleh pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, unsur TNI, Polri, Kejaksaan dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya.

“Kami tidak sendirian, itu  sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Cukai dan PMK-215/2020.  Bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat meminta bantuan APH lain atau pemerintah daerah dalam melakukan penegakan hukum kepabeanan dan cukai,” imbuhnya.

Pria asal Pamekasan itu juga menyatakan, operasi bersama tersebut dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Sebab, selama ini keberadaan rokok tanpa pita cukai masih beredar luas. Terdapat beberapa tim yang diturunkan untuk melakukan operasi tersebut.

Baca Juga:  Mengenal Yeni Apriliyanti, Duta GenRe Pamekasan 2023, Merangkum Mimpi dalam Coretan Kertas di Dinding

Menurutnya, selain melakukan penindakan penyitaan rokok ilegal, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya agar mereka memahami aturan berkenaan dengan cukai rokok. Termasuk agar mereka juga berhenti mengedarkan dan mengkonsumsi rokok bodong.

“Sasaran operasi kami itu, ke sejumlah toko pengecer, jasa pengiriman barang dan sejumlah tempat lainnya, itu sekaligus lakukan sosialisasi. Kami menempel stiker stop peredaran rokok ilegal untuk mengedukasi masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *