Pabrikan Malas Kirim Data Buruh untuk Didaftarkan Terima BLT DBHCHT

News13 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan telah memverifikasi calon penerima bantuan langsung (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), baik untuk buruh tani tembakau maupun buruh pabrik rokok.

Namun, dari usulan untuk buruh tani, 50 persen di ataranya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, tercatat ada 47 ribu orang yang diusulkan sebagai penerima BLT oleh aparat desa. Namun hanya 21 ribu yang memenuhi syarat.

Banner Iklan

Sebaliknya, untuk usulan buruh pabrik justru tidak memenuhi kuota. Dari jatah 3.000, hanya sekitar 1.800 buruh yang diusulkan pabrikan. Bahkan, dari jumlah itu, 400 di antaranya berpotensi tidak memenuhi syarat.

BLT tersebut diproyeksikan sebesar Rp900 ribu per orang. Nilai tersebut untuk bantuan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2022.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Moh Tarsun, proses verifikasi data usulan pabrikan rokok untuk buruhnyatercatat ada 1.849 calon penerima. Namun 460 di antaranya dianggap tidak memenuhi syarat. Alasannya, tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sekitar 400 orang dan karena teridentifikasi sebagai penduduk luar Pamekasan sebanyak 60 orang.

Baca Juga:  PSIS Semarang kontra Madura United Bakal jadi Adu Jegal Zulfiandi dan David

Sedangkan untuk buruh tani, hanya 21 ribu yang memenuhi syarat. Sedangkan alasan 26 ribu lainnya tidak memenuhi syarat, selain untuk disesuaikan dengan kuotanya, ada yang terdeteksi sudah menerima bantuan sosial (bansos) lain serta mereka terdeteksi sebagai petani atau pemilik lahan, bukan buruh.

Dalam proses pengusulan data buruh pabik tersebut, sempat diperkirakan akan ada 56 pabrikan yang akan mengajukan. Namun setelah diverifikasi, hanya 27 pabrikan yang mengusulkan. Itu pun sudah diminta hingga tiga kali melalui surat permohonan kepada pabrikan.

Tarsun juga mengutus petugasnya untuk mendorong pabrikan untuk menyetorkan datanya, namun tetap tidak semua pabrikan mengusulkan.

“Jadi sisanya (kuota) dari buruh pabrikan akan dialihkan kepada buruh tani, prosesnya sedang berlangsung sekarang, karena ada calon penerima yang bukan masyarakat Pamekasan,” ujarnya.

Baca Juga:  Daftarkan Pemain Muda, GM Madura United: Untuk Regenerasi Pemain

Diakui Tarsun, dalam prosesnya, sebelum dilakukan proses verifikasi tingkat kabupaten, dia menggerakkan sebanyak 189 operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) untuk memeriksa kevalidan data usulan dari desa.

PROSES VERIFIKASI BLT DBHCHT PAMEKASAN

Nilai Bantuan: Rp900 ribu per orang (Oktober, November, dan Desember)

Penerima: Buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok

BURUH TANI:

Kuota: 21 ribu

Usulan dari desa: 47 ribu

Usulan diterima: 21 ribu

BURUH PABRIK ROKOK:

Kuota: 3.000

Usulan dari pabrikan: 1.800

Tidak memenuhi syarat (TMS): 460

Alasan TMS: dari luar Pamekasan dan tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

JUMLAH PABRIKAN

  • Diproyeksikan sebanyak 56 pabrikan
  • Yang mengajukan hanya 27 pabrikan

Reporter: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *