KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tidak bisa memenuhi sertifikasi taman bermain ramah anak pada tahun 2023. Alasannya, alokasi anggaran senilai Rp200 juta yang sebelumnya dialokasikan untuk memenuhi fasilitas bermain tidak bisa dieksekusi karena terdampak refocusing anggaran.
Sedangkan untuk bisa mendukung dari program kabupaten layak anak (KLA), penilaiannya ada unsur taman bermain ramah anak.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Supriyanto melalui Kepada Bidang (kabid) Tata Lingkungan Hidup Khairil Anwar, proyeksi yang akan dibangun menjadi taman bermain ramah anak tahun 2023 berada di Taman Monumen Arek Lancor, tetapi hal itu gagal dilakukan karena tidak terpangkasnya anggaran yang disediakan.
“Rencana yang akan diproyeksikan di Arek Lancor, tapi karena ada pemangkasan anggaran jadi untuk kegiatan taman cukup untuk operasional saja,” paparnya, Minggu (12/2/2023).
Namun Khairil berencana mengajukan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan, baik dari perbankan dan lainnya.
Mengenai sertifikasi taman ramah anak, menurut Khairil, ada beberapa hal yang harus dipenuhi; di antaranya; alat bermain aman untuk digunakan oleh setiap anak. Artinya ada ketentuan penggunaan bagi setiap anak, ada penjaga taman yang dikhususkan untuk mengawasi taman, dan lokasi tamannya aman dari kendaraan serta terdapat CCTV pemantau yang dioperasikan.
“Sementara ini masih belum ada yang memenuhi berbagai ketentuan taman ramah anak di Pamekasan,” ujarnya.
Dia menjabarkan, untuk lokasi taman bermain anak yang masih representatif ada di dua lokasi, yakni taman bermain di Arek Lancor dan di Taman kowel, tetapi di Taman kowel sudah banyak fasilitas bermain anak yang rusak, karena selama terjadinya Covid-19 tidak pernah dirawat.
“Dari 9 taman yang ada, hanya Taman Arek lancor yang masih representatif untuk bermain anak,” pungkas Khairil.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Wawan A. Husna