KABARMADURA.ID| PAMEKASAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memiliki wewenang mengelola 512,359 kilometer jalan di Pamekasan. Namun dari jalan tersebut, 100 kilometer di antaranya dalam kondisi rusak. Jalan kabupaten tersebut jadi kewenangan Pemkab Pamekasan berdasarkan rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Amin Jabir, program perbaikan jalan di 2023 tidak bisa mengkaver seluruh jalan yang rusak tersebut. Lagi-lagi, terbatasnya anggaran jadi alasan.
Mirisnya, di 2023 ini, anggaran yang disediakan hanya mampu untuk memperbaiki jalan sepanjang 5 kilometer. Kendati begitu, total anggaran yang disediakan itu senilai Rp5 miliar. Saat ini, prosesnya pengadaanya masih dalam tahap penuntasan perencanaan.
Jalan lebih dari 500 kilometer tersebut merupakan penghubung antardesa. Kewenangan mengurus jalan itu diambil alih di 2023 ini oleh Pemkab Pamekasan. Kini jalan tersebut berstatus sebagai menjadi jalan kabupaten.
Sayangnya, ambil alih itu belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian PUPR. Selain itu, dari realitas di lapangan, kata Jabir, yang diambil alih itu didominasi jalan yang sudah rusak.
“Jadi memang belum banyak tertangani, karena persoalan dana yang dimiliki sangat terbatas. Kami membuat skala prioritas, walaupun masyarakat bilang ini penting di bangun, maka penting bagi kami adalah jalan prioritas, terutama akses jalan pelayanan publik, jalan strategis dan lainnya,” urainya.
Jabir menjelaskan, untuk bisa mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, pada tahun 2023 ini sudah dicanangkan pemetaan jalan berbasis sistem informasi geografis (GIS). Tetapi hal itu belum dilaksanakan, karena masih proses pemilihan rekanan.
“Jadi kalau kami tidak mampu menyajikan potret dari kerusakan infrastruktur, maka pemerintah itu ragu untuk memberikan dana perimbangan dana ke daerah,” urainya.
Pada rencana kerja (renja) Dinas PUPR Pamekasan tahun 2023, jalan yang rusak sudah diajukan untuk diperbaiki, tetapi hasilnya tidak semuanya terpenuhi. Untuk bisa memenuhi seluruh perbaikan, dibutuhkan dana sekitar Rp100 miliar.
Pada tahun 2023 ini, Dinas PUPR Pamekasan sempat mengajukan anggaran Rp150 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan. Namun hanya mendapat porsi anggaran Rp78 miliar setelah dibahas dengan legislatif.
Kemudian Pemkab Pamekasan melakukan penyesuaian anggaran lagi atas perintah Kementerian Keuangan. Setelah penyesuaian, anggaran keseluruhan untuk Dinas PUPR Pamekasan akhirnya terpangkas lagi dan hanya tersisa Rp50 miliar.
JALAN RUSAK DI PAMEKASAN
- 512,359 kilometer jalan jadi diurus Pemkab Pamekasan
- Jalan tersebut diambil alih dari pemerintah pusat dan provinsi
- 100 kilometer di antaranya rusak
- Butuh Rp1 miliar dana perbaikan per kilometernya
- Tahun 2023 hanya disediakan Rp5 miliar
- Dibutuhkan dana sekitar Rp100 miliar untuk perbaiki seluruhnya
UPAYA UNTUK MENDAPAT BANTUAN DANA NON-APBD PAMEKASAN
- Sudah dirancang pemetaan jalan berbasis sistem informasi geografis (GIS)
- pemetaan berbasis GIS dilakukan untuk untuk bisa mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi
KONDISI KEUANGAN DINAS PUPR PAMEKASAN TAHUN 2023
- Awalnya diajukan Rp150 miliar
- Setelah pembahasan APBD dengan DPRD, hanya disetujui Rp78 miliar
- Pada Maret 2023 terjadi penyesuaian, anggarannya terpangkas jadi Rp50 miliar.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Wawan A. Husna