KABAR MADURA | Karut marut pelaksanaan ibadah haji 2024, membuat Anggota DPR RI naik pitam.
Setelah sebelumnya menggunakan hak angket, saat ini Wakil Rakyat telah membentuk keanggotaan Pansus Haji 2024.
“Pelaksanaan ibadah haji 2024, kami nilai tidak berjalan secara baik sebagaimana yang diharapkan banyak pihak,” ujar Anggota DPR RI Achmad Baidowi, Rabu (10/7/2024).
Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI itu menjelaskan. pansus dibentuk guna menyelidiki penyebab berbagai masalah pelaksanaan ibadah haji 2024.
Kendati begitu, kata pria yang akrab disapa Awiek itu, DPR RI belum berencana memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil setelah keanggotaan pansus angket haji terbentuk.
“Parlemen memiliki banyak catatan yang ingin diurai ketika membentuk Pansus Haji 2024. Pansus hendak menyelidiki dugaan pelanggaran pengalihan kuota haji 2024 milik Indonesia,” urainya.
Menurut alumnus Pondok Pesantren Darul Ulum Banyuanyar, Palengaan, Pamekasan itu, terdapat permasalahan dalam kuota haji reguler. Sebab, faktanya malah dialihkan ke kuota haji khusus.
Selain persoalan kuota haji reguler, tegas pria yang digadang-gadang jadi kandidat bakal calon bupati Pamekasan itu, DPR juga bakal menyelidiki kurangnya pelayanan bagi jemaah asal Indonesia ketika melaksanakan haji.
Awiek sedikit membocorkan persoalan tersebut, yakni fasilitas untuk jemaah tidak representatif. Ketersediaan tenda dengan ketambahan jemaah, kata Awiek, sama sekali tidak diimbangi dengan bertambahnya fasilitas.
Dijelaskan, dalam waktu dekat akan ada rapat internal anggota panitia angket yang sudah ditetapkan. Hasilnya tentu akan langsung disampaikan ke publik.
“Karena publik sedang menunggu hasil kerja Pansus Haji 2024,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman