Parkir Berlangganan di Sampang Akan Dihapus, Pengelolaan Akan Dipihakketigakan

KABARMADURA.ID | SAMPANG -Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang berencana mengubah sistem perparkiran. Pengelolaan parkir di Kota Bahari akan dipihakketigakan. Rencana itu masih dalam tahap penggodokan dan akan dipresentasikan kepada Bupati Sampang Slamet Junaidi.

 

Sekretaris Dishub Sampang Yulis Juwaidi menjelaskan, parkir selama ini dikelola oleh Dishub. Sehingga, setiap tahun Dishub menganggarkan dana untuk honor para juru parkir (jukir) beserta atributnya. Ketika dipihakketigakan, maka parkir akan dikelola oleh pihak ketiga.

 

“Maka nanti yang bertanggung jawab atas gaji jukir dan atributnya perusahaan pengelola itu,” ucapnya, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga:  Meskipun Butuh Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Panwascam, Nilai Rendah Tetap Tidak Lulus!

 

Pihak ketiga itu akan dijaring dengan sistem lelang. Kemudian, parkir berlangganan akan ditiadakan. Sehingga, seluruh kendaraan baik pelat Sampang maupun luar Sampang akan dikenakan retribusi. Besaran tarifnya sebagaimana telah diatur oleh peraturan bupati (perbup).

 

Selama ini, lanjut Yulis, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur dan Kepolisian Resor (Polres) Sampang dalam hal parkir berlangganan. Tarifnya yaitu Rp30 ribu setiap tahun dan diperpanjang setiap pembayaran pajak kendaraan.

 

“Dengan formulasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dinilai Rugikan Masyarakat dan Negara, Satpol PP Sumenep Getol Berantas Peredaran Rokok Ilegal

 

Yulis menambahkan, target PAD parkir tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp2,5 miliar. Karena adanya rencana perubahan pengelolaan ini, target PAD parkir di tahun 2023 dinaikkan menjadi Rp3,5 miliar. Sehingga, sistem pengelolaan baru ini berpotensi meningkatkan PAD sebesar Rp1 miliar.

 

“Ini rencana untuk tahun 2023. Tapi kami masih perlu memaparkan kepada bapak bupati terkait potensinya. Tergantung bapak bupati ini disetujui atau tidak,” tutup Yulis.

 

Reporter: Ali Wafa

 

Redaktur: Muhammad Aufal Fresky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *